Judul buku               :  Asuransi Jiwa Konvensional dan Syariah
Nama penulis            : Dr. Suhardi, S.E., M.M.
Tahun diterbitkan                : cetakan 1, 2021
Diterbitkan oleh          : Penerbit gava media
Jumlah halaman         : 174
Jepang merupakan negara terbesar yang berinvestasi pada perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, disusul Amerika Serikat, kanada.
Perancis, inggris, jerman, swiss, italia, Korea, Hongkong, Malaysia, dan juga Singapura. tingginya minat perusahan asuransi asing masuk ke pasar dalam negeri Indonesia, sehingga persoalan rivalitas tidak lagi bisa dihindari, apa lagi telah diberlakukannya perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) awal 2016, serta didukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020: diperbolehkan perusahaan asing memiliki saham lebih dari 80 persen pada sektor asuransi (asal bukan berasal dari perusahaan terbuka).Â
Perusahaan asing yang kaya dengan modal besar, punya jaringan luas dan sumber daya manusia berkualitas serta berteknologi tinggi akan berpeluang mendominasi industri, termasuk asuransi di Indonesia, karena berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2018 sudah ada sebanyak 13 perusahaan asuransi jiwa patungan yang telah memiliki porsi kepemilikan asing minimal 80%.
merujuk data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan juga data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 jumlah pemegang polis asuransi jiwa per orangan di Indonesia baru berkisar 17,4 juta jiwa (jika ditambah dengan pengikut asuransi kolektif (kumpulan) berjumlah 30,2 juta jiwa), sedang jumlah penduduk Indonesia saat ini sudah lebih dari 250 juta jiwa.Â
Jika dikomparasikan, perbandingan polis asuransi per populasinya, yang memiliki polis asuransi jiwa tidak lebih dikisaran 7%. Ini mengindikasikan Indonesia dianggap memiliki pangsa pasar potensial di bidang asuransi apa bila dibandingkan dengan fakta lain seperti dua negara jiran Singapura dan Malaysia telah mencapai angka 44%, dan Singapura bahkan sudah mencapai angka 50%.
Selanjutnya, kondisi per 25 September 2020 yang lalu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa per semester I-2020 hanya 58,75 juta orang, jumlah ini menurun 1,4% dibandingkan periode sama tahun lalu (59,59 juta orang). Demikian juga jika dilihat dari jumlah polisnya, juga turut mengalami penurunan, dari 17,61 juta polis menjadi 16,19 juta polis, turun 8,1%