Mohon tunggu...
Rosa Dismita Etania
Rosa Dismita Etania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Mahasiswa yang sedang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Safe Travel sebagai Bentuk Diplomasi Digital bagi WNI di Luar Negeri

2 April 2023   11:30 Diperbarui: 2 April 2023   11:36 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://tirto.id/safe-travel-aplikasi-aman-untuk-melancong-ke-luar-negeri-eizV

Era pandemic Covid-19 yang dimulai pada akhir tahun 2019 membawa beberapa perubahan pada system diplomasi yang dimiliki Indonesia. Salah satunya penggunaan media sosial dan aplikasi sebagai alat dalam diplomasi digital. Penggunaan media sosial dan aplikasi sebagai diplomasi digital di Indonesia sesungguhnya bukan hal baru lagi. 

Sebelum pandemic terjadi, sudah terdapat beberapa upaya diplomasi yang dilakukan dengan social media dan aplikasi, namun semakin berjalannya waktu ditambah situasi yang sedang terjadi maka menguatlah diplomasi digital dengan cara ini. Mengulik kata diplomasi digital, jenis diplomasi ini menggunakan media teknologi, baik komunikasi maupun internet sebagai alat dalam membantu para aktornya mengakses informasi. Penyebutan diplomasi digital seringkali disalahartikan sebagai diplomasi public, yang pada dasarnya dua hal ini merupakan hal yang berbeda. 

Aktivitas yang dilakukan para actor dalam diplomasi digital tersebut mempunyai lingkup yang lebih luas dibanding diplomasi public. Jika dalam diplomasi digital, para aktornya bekerja dalam proses negosiasi, pembuatan kebijakan, dan hal-hal lain didalam kaitannya dengan diplomasi. Tujuan yang dimiliki dengan adanya model diplomasi ini juga bermacam-macam yang tentu saja menyesuaikan kepentingan negara.

Aplikasi Safe Travel merupakan sebuah gagasan yang ditemukan oleh Kementerian Luar Negeri  dalam rangka pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang tinggal atau berpergian ke luar negeri. Meskipun sudah dibentuk pada tahun 2018, pemantauan oleh Kementerian Luar Negeri kali ini didasarkan pada kondisi pandemi covid-19 yang sedang terjadi 2 tahun belakangan ini, serta kemampuan memantau yang tidak bisa dilakukan satu persatu. 

Dalam konteks diplomasi digital, para actor yang berkembang dalam kasus ini ada dua, negara dan individu. Kementerian Luar Negeri menjadi actor utama dalam memprakarsai dan melaksanakan proyek dalam diplomasi digital, sebagai pengembang dari adanya Safe Travel. Untuk individu, para WNI yang ada di luar negeri menjadi actor yang menjalankan adanya diplomasi digital melalui aplikasi ini. Secara tidak langsung, adanya aplikasi Safe Travel akan memperkuat hubungan Indonesia dengan negara lain. 

Dikarenakan dengan terhubungnya aplikasi ini pada ukuran tingkat keamanan negara-negara di dunia serta informasi beberapa objek tempat dan juga bisa langsung disampaikan pada Kedutaan Besar Indonesia yang ada di negara tersebut apabila menemui sebuah masalah. Fitur-fitur yang ada didalamnya juga dapat membantu untuk mengumpulkan informasi seluruh kegiatan diplomatic warga negara yang ada disana.

Adanya diplomasi digital jenis ini akan menarik karena fungsi dan manfaatnya yang mungkin akan sampai pada masing-masing actor didalamnya. Penggunaan aplikasi yang semakin mempermudah masayarakat dalam segala hal, akan cukup membantu. Perlindungan yang didapatkan oleh warga negara Indonesia pada saat berpergian ke luar negeri, melakukan perjalanan bisnis, para diplomat yang diutus untuk mewakili negara; cukup mampu menguntungkan banyak pihak. Bagi negara sendiri, khususnya Kementerian Luar Negeri dapat memantau warga negara yang ada di luar negeri melalui aplikasi tanpa perlu mengawasi secara langsung satu persatu. 

Sejauh penggunaan aplikasi ini yang berjalan sekitar 5 tahun, terhitung tahun 2023, belum ada masalah berarti yang ditemui dari segi manapun. Namun, hambatan sudah pasti terjadi pada aplikasi Safe Travel, pada internalnya. Sarana seperti server dan data center membutuhkan improvisasi, namun belum ada dan sulitnya pembiayaan sehingga menghambat pengembangan. 

Masih adanya keterbatasan akses ke beberapa negara yang sulit untuk dijangkau membuat aplikasi ini tidak bisa dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ada disana. Selain itu, dari dalam diri individu yang mungkin belum bisa atau mengerti mengenai penggunaan bentuk digitalisasi diplomasi ini juga menjadi pekerjaan rumah yang harus bisa diselesaikan oleh pemerintah negara.

Tantangan baru yang dimiliki pemerintah terkait adanya digital diplomacy melalui aplikasi ini salah satunya adalah upaya untuk mempromosikan penggunaan Safe Travel bagi para warga lokal yang ada di luar negeri. Dimungkinkan bahwa masih terdapat warga yang belum menggunakan aplikasi ini, mengingat perannya yang cukup membantu dalam kehidupan di luar negeri. Hal ini akan berpengaruh pada persaingan yang akan atau mungkin terjadi dengan teknologi lain yang akan datang. Berbagai tantangan yang ada ini akan bisa dilewati kala para actor yang bekerja didalamnya dapat bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun