Seiring perkembangan zaman dan semakin kompleksnya kehidupan manusia, baik dari segi sosial kemasayarakatan maupun dari segi norma-norma yang ada ditengah masyarakat tentunya membawa dampak Positif dan Negatif. Persinggungan aspek sosial masyarakat dengan norma-norma yang ada, sedikit banyak akan berpengaruh pada tatanan kehidupan soasial kemasyarakatan itu sendiri.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bagi sebagian anggota masyarakat, norma atau aturan hukum yang berlaku tidak memihak kepada mereka. Tapi bagi anggota masyarakat lain, norma atau aturan hukum yang ada "bisa dibuat" sesuai dengan keinginan mereka. Dengan keadaan seperti ini, maka akan nampak ketimpangan keadilan antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lain.
Aturan atau Hukum yang berlaku terasa tidak adil, bagi "mereka yang lemah". Sebaliknya  Aturan atau Hukum yang berlaku terasa sangat adil bagi "mereka yang kuat". Kaum yang lemah menjadi hilang asa dan semangat dalam menjalani hidup, terkesan pasrah dengan keadaan yang ada.
Dengan keadaan yang timpang seperti itu, maka sudah selayaknya ada sebagian anggota masyarakat yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum atau bahkan Advokat atau Pengacara yang dapat membantu kepentingan hukum masyarakat khusus kaum lemah ini. Setidaknya dapat memberikan perlindungan lewat pemberian pemahaman hukum terhadap permasalahan yang mereka hadapi secara Gratis.
Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat pada saat ini sudah cukup banyak. Contohnya saja seperti yang ada di Facebook Fanpage Advokat Rory Anas . Masyarakat bisa menanyakan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya dengan mengirim pertanyaan, lengkap dengan kronologis peristiwa yang terjadi, disertai nama dan alamatnya, ke nomor Whatsapp (WA) yang disediakan.
Banyak kemudahan-kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu dan tidak mampu, untuk memperoleh bantuan konsultasi hukum, hanya saja perlu sedikit usaha untuk mencari Advokat/Pengacara/konsultan hukum yang bersertifikat, serta yang dapat memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H