Sering kita membaca di media tulis, cetak atau online atau mendengar langsung dari orang-orang parpol maupun masyarakat bahwa dalam pemilihan umum untuk saat sekarang ini, bahwa yang penting itu adalah memilih orangnya (caleg), coblos orangnya siapapun yang kita kenal atau jagoan kita yang jadi caleg. Katanya parpol itu tak penting, karena yang menentukan itu adalah siapa orangnya yang akan terpilih yang akan memperjuangkan nasib kita.
Pertanyaanya, apakah sorang Anggota Legislatif (Aleg) yang terpilih bisa memperjuangkan nasib konstituennya seorang diri di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Baik di Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Anggaplah parpol dari si Aleg A ini adalah Partai X, dan Partai X ini memiliki satu fraksi di Dewan yang terdiri dari beberapa orang.
Lalu apakah bisa usulan si Aleg A untuk memperjuangkan nasib konstituennya tanpa ada dukungan dari Aleg lain yang satu fraksi dengan Aleg A ini? tentu tidak bisa.
Lalu andaikan satu fraksi ini setuju dengan usulan dari Aleg A, tapi usulan tersebut tidak sesuai dengan garis kebijakan Partai X yang telah disepakati bersama, apakah masih bisa dilanjutkan? tentu tidak bisa.
Lalu bagaimana nasib konstituen Aleg A apabila Partai X tidak memiliki fraksi di Dewan? Tentunya akan runyam, karena Aleg A sendirian di Dewan untuk memperjuangkan nasib konstituennya dan nasib partainya, bersaing dengan partai-partai besar yang memiliki fraksi di Dewan dan saat itulah berlaku teori hukum 4D (datang, duduk, diam, duit).
Setiap Caleg apalagi Aleg pastilah harus tunduk kepada garis kebijakan Partainya. Pun Fraksi harus demikian. Satu Fraksi di Dewan haruslah memperjuangkan garis kebijakan dan perjuangan partai berupa visi dan misi partainya.Â
Setiap partai memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang wajib dijalankan dan diperjuangkan. Setiap partai akan berpikiran bagaimana memperoleh kekuasaan dan setelah itu bagaimana merealisasikan kepentingan Partai lewat kekuasaannya itu. Kekuasaan yang diperoleh partai lewat Aleg dan atau fraksinya di Dewan adalah sarana untuk merealisasikan kepentingan Partai, mengenai visi dan misi partai jangka panjang.
Jadi, dalam Pemilu itu sesungguhnya akan tersesatlah orang-orang yang hanya memilih Caleg tanpa memperhatikan dari Partai apa/mana caleg itu berasal. Menjadi pemilih dalam suatu Pemilu tidakah mudah.Â
Seorang pemilih harus mampu mengetahui apa tujuan partai tersebut. Pemilih harus tau, pada sisi mana keberpihakan partai tersebut didalam masyarakat. Juga harus diperhatikan, hal-hal apa yang telah diperbuat oleh partai tersebut selama ini di DPR, apakah perjuangan mereka sudah sesuai dengan kehendak Mayoritas rakyat/masyarakat? Apakah kehendak-kehendak masyarakat selama ini telah diperhatikan dan direalisasikan?