Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mau Dibawa ke Mana Covid-19 di Indonesia?

15 April 2020   12:24 Diperbarui: 15 April 2020   12:38 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar: www.cdc.gov)

Sejak awal penanganan Covid-19, pemerintah pusat dan daerah bekerja tidak selaras, paling kentara dipertontonkan kepada publik adalah soal kebijakan karantina wilayah.

"Para kepala daerah saya minta jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi".

Pernyataan Presiden Jokowi merespon tindakan beberapa kepala daerah yang jalan duluan menerapkan karantina wilayah.

Walikota Tegal menjadi kepala daerah pertama yang berani mengambil kebijakan karantina wilayah, menutup akses jalan 49 titik menggunakan beton seberat dua ton pada 30 Maret.

"Saya lebih baik dibenci oleh warga saya, daripada nyawa warga saya menjadi korban" Demikian ujar Walikota.

Meskipun akhirnya akses dibuka kembali pada 2 April dengan alasan menjadi ruwetnya pengaturan lalu lintas.

Pun demikian dengan Gubernur Jakarta, kota pusat episentrum penyebaran Covid-19, Anies Baswedan berkirim surat resmi kepada Presiden 28 Maret untuk meminta karantina wilayah, Istana menolak, karantina wilayah sepenuhnya kewenangan Presiden.

Publik dipertontonkan bagaimana pemerintah pusat dan daerah tidak selaras berada dalam satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah pusat tidak tegas dan abu-abu dalam membuat kebijakan, sehingga masyarakat dibuat bingung.

Karantina wilayah semua daerah pun akhirnya dijawab pemerintah dengan kebijakan PSBB, kini beberapa daerah sudah mulai menerapkan PSBB, Jakarta menjadi kota pertama, disusul daerah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, Bekasi (bodebek) hari ini Rabu (15/4) mulai diterapkan.

Sebagai jaring pengaman sosial penerapan PSBB, pemerintah menyiapkan stimulus bantuan langsung tunai untuk warga terdampak Covid-19, Jabodetabek berupa paket sembako senilai Rp.600 ribu, daerah menerima dalam bentuk uang tunai senilai sama dan diberikan selama 3 bulan sejak bulan April ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun