Beliau juga menambahkan, jika pecandu narkoba masih berusia di bawah 17 tahun, maka harus didampingi pihak keluarga, bisa ayah, ibu, kakek, nenek, om atau tante.Â
Sementara untuk masalah biaya, beliau mengatakan bahwa upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba gratis, sepanjang dilakukan bukan di lembaga swasta, dan merupakan lembaga yang berada di bawah koordinasi BNN Kota Depok.Â
Acara ditutup tepat pukul 12.30 WIB dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Ropiyadi,S.Pd selaku wakil  kesiswaan SMA Putra Bangsa. Acara selanjutnya diisi dengan kegiatan ramah-tamah dan foto bersama antara seluruh fasilitator dari unsur Kesbangpol, BNN Kota Depok, para siswa dan guru.Â
Acara ini dihadiri oleh unsur tenaga pendidik dan kependidikan SMA Putra Bangsa, di antaranya Ropiyadi,SP.d, Brillian Edwin Priatama,S.Pd, Sevi Er Irawaty,S.E, Yuniar,S.Pd, dan Aditya Karunia Tirto Maulana.Â
Sementara dari unsur Kesbangpol, turut hadir di antaranya ibu Dewi Indriati, S.E, ibu Diah Haerani, M.Pd, ibu Murida, S.E, bapak Eko Hidayat, S Sos, dan bapak Darsono Ketut Wibisono,S.IP. Sedangkan dari BNN Kota Depok, selain Ibu Anna Maria Susanti,S.Sos, juga hadir bapak Purwoko,S.Sos.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta, khususnya para siswa yang berada pada lingkungan civitas akademika SMA Putra Bangsa dapat mengenal bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga pada akhirnya mereka dapat mewujudkan hidup yang bersinar (Bersih Narkoba), bahagia, dan sukses lahir dan batin.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H