SMAPutraBangsaNews-Sebagai satuan pendidikan yang sudah cukup berpengalaman, SMA Putra Bangsa Depok merasa perlu untuk terus mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan pembelajaran yang prima dan unggul. Selain memberikan pelayanan pembelajaran yang prima, SMA Putra Bangsa juga terus mempertahankan kepeduliannya terhadap peserta didik yang kurang mampu, agar mereka tetap dapat bersekolah dan mengejar cita-citanya.
Selain diajukan ke program bantuan pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), para peserta didik yang kurang mampu juga mendapatkan bantuan keringanan SPP atau lainnya dari sekolah setelah memenuhi kriteria tertentu. Salah satu kriteria bagi siswa yang akan mendapatkan bantuan keringanan biaya pendidikan adalah berasal dari peserta didik tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kecamatan, memiliki sikap yang baik, memiliki prestasi akademik/non akademik.
Perlu diketahui, untuk Tahun Pelajaran 2021/2022, SMA Putra Bangsa Depok telah memberikan keringanan Biaya Pendidikan (SPP) kepada 56 peserta didik, dengan perincian 7 orang peserta didik kelas X, 23 orang peserta didik kelas XI, dan 26 orang peserta didik kelas XII. Total bantuan yang diterima mereka adalah Rp 10.850.000/bulan atau Rp. 130.200.000/tahun.
Dengan adanya keringanan biaya pendidikan tersebut, diharapkan para siswa dapat belajar dengan lebih giat lagi dan dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan pula kedepannya SMA putra Bangsa dapat lebih berkembang lagi dan dipercaya sebagai salah satu sekolah rujukan masyarakat. ***
Artikel ini pernah ditayangkan di smaputrabangsadepok.sch.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H