Kemerdekaan bukan hanya sebuah kata yang didengung-dengungkan tanpa makna. Namun ia merupakan sebuah cita-cita luhur yang menjadi hak segala bangsa di dunia.
Kemerdekaan pula yang telah menghantarkan bangsa Indonesia pada suatu "pintu gerbang" menuju Indonesia yang berdaulat (ke dalam dan ke luar), bersatu, adil dan makmur.
Tujuh puluh lima tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya. Setelah ratusan tahun hidup dalam belenggu penindasan, baik penindasan fisik maupun penindasan non fisik. Penindasan pemikiran berupa pembodohan, menjauhkan bangsa Indonesia dari sumber kemajuan ilmu pengetahuan, dan upaya adu domba antar anak bangsa, telah menjadikan bangsa Indonesia pada saat itu hidup dalam kegelapan.
Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa, akhirnya nikmat terbesar dalam kehidupan berbangsa itupun dapat kita rebut dari tangan penjajah. Kemerdekaan yang telah menghantarkan kita untuk membentuk sebuah pemerintahan yang berdaulat yang bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam usaha perdamaian dunia.
Tujuan kemerdekaan yang sebagaimana termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat tersebut, menjadi bahan renungan bagi kita, sudahkah cita-cita kemerdekaan  itu terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?.Â
Sebagai negara merdeka, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan, baik kedaulatan ke dalam maupun ke luar. Negara tidak boleh kalah manakala ada unsur-unsur atau pihak-pihak tertentu yang ingin memisahkan diri dari pangkuan ibu Pertiwi, seperti gerakan separatis di Papua.Â
Negara pun harus menunjukkan wibawanya manakala ada pihak asing yang masuk dan melanggar perbatasan wilayah RI, baik darat, laut, maupun udara. Sebagai negara merdeka, Indonesia harus bertindak tegas terhadap siapapun atau negara manapun yang melanggar kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang terjadi di perairan Natuna.
Setelah 75 tahun merdeka, bagaimana dengan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia?. Apakah tujuan "memajukan kesejahteraan umum" sudah terwujud?. Bagaimana dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran?. Berapa pendapatan perkapita penduduk Indonesia?. Tentunya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara akurat dibutuhkan data-data yang tepat.Â
Namun secara faktual dapat kita lihat bahwa sesungguhnya kemiskinan merupakan hal yang kasat mata. Terjadinya jurang ekonomi yang begitu lebar antara masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan mereka yang berpenghasilan sangat besar. Bumi,air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, tidak lagi dikuasai oleh negara, namun telah dikuasai oleh segelintir orang atau korporasi.Â
Dalam sektor pendidikan, apakah tujuan "mencerdaskan kehidupan bangsa" sudah tercapai?. Berdasarkan laporan PISA (Programe for Internasional Student Assesment) posisi kemampuan para pelajar Indonesia di bidang membaca dan matematika berada pada peringkat 72 dari 78 negara, sedangkan di bidang sains berada pada posisi 70 dari 78 negara.Â
Ini merupakan hal yang sangat menyedihkan, dan merupakan potret bagaimana mutu pendidikan di Indonesia sebenarnya. Setelah sekian lama merdeka, dan sudah sekian kali pula berganti kurikulum, namun belum mampu menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta beriman dan bertakwa. Masih adanya kesenjangan untuk mendapatkan akses pendidikan yang memadai antara desa dan kota, menjadi salah satu faktor rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, di samping faktor-faktor lainnya.