Menurut Kemendikbud, fungsi matematika adalah untuk mengembangkan kemampuan berhitung, mengukur, menurunkan rumus dan menggunakan rumus matematika yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari melalui pengukuran dan geometri, aljabar, peluang dan statistika, kalkulus dan trigonometri. Matematika juga berfungsi mengembangkan kemampuanm mengomunikasikan gagasan melalui model matematika, diagram, grafik, atau tabel.
Seorang anak atau peserta didik yang mempunyai kemampuan matematika yang baik, maka ia akan memiliki kemampuan numerik dan cara berpikir yang lebih logis dan rasional. Kemampuan matematika merupakan salah satu aspek kompetensi/kemampuan minimal yang harus dimiliki seorang peserta didik, selain kemampuan literasi dan memiliki karakter yang baik.Â
Ketiga aspek ini (numerik, literasi, dan karakter) akan menjadi  inti dari penilaian pada jenjang pendidikan formal sejak SD sampai SMA/SMK yang dikenal dengan nama Assesment Kompetensi Minimum (AKM), sebagai pengganti Ujian Nasional yang sudah dihapus. Rencananya AKM akan digelar pada jenjang tengah yakni kelas 4 SD,kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK.
Baca selanjutnya : Bu Sunarsih, Ibu Guru yang Mengubah Matematika Menjadi Cinta
Untuk Itu saya berharap semoga para generasi muda bangsa indonesia, khususnya para pelajar dan mahasiswa mulailah mengubah mind set yang salah terhadap matematika.Â
Kalaulah sementara ini matematika masih dirasa sulit, carilah satu alasan saja mengapa kita harus belajar matematika ?, dan katakanlah :" saya harus bisa, dan saya pasti bisa". ***
Ropiyadi ALBA 280720
Referensi :
- Suendarti,Mamik Dr. 2019:KONSEP-KONSEP MIPA. Tangerang:Pustaka Mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H