Mohon tunggu...
Surobledhek
Surobledhek Mohon Tunggu... Guru - Cukup ini saja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi tak harap kembali

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hanya karena Absen Ujian Guru SMA di Kupang Dikeroyok 3 Siswanya, Mengapa?

5 Maret 2020   14:32 Diperbarui: 5 Maret 2020   17:40 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: news.harianjogja.com

Belum lagi berkedip mata, setelah menyaksikan viral sejumlah wali siswa mengamuk di Pesantren, tak terima anaknya dikeluarkan. (Kompas.com, 4/3/2020)

Setidaknya enam orang wali siswa datang beramai-ramai ke pondok tersebut dan protes kepada pimpinan pondok, karena anak mereka dikeluarkan.

Kompas.com menelusuri kejadian tersebut dengan mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah di Jalan Handayani, Gang Ros, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (4/3/2020).

Dalam berita tersebut mereka dikeluarkan karena sering melanggar peraturan pondok. Tak hanya itu wali siswa itu datang membawa pengacara dan media. Padahal anak tersebut sering melanggar aturan berupa, merokok, kabur lompat pagar lalu main warnet. Dikeluarkan orang tua protes, diberi sanksi siswa melawan. Bagaimana lagi seharusnya?

Seperti yang terjadi pada salah satu SMA di Kupang, hanya karena absen ujian yang tak ditandatangani memantik pertengkaran, dan berujung pada guru yang menjadi korban.

"Saat itu sebagai guru pengawas ujian, kemudian korban melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan daftar hadir. Ternyata ada satu yang belum ngisi," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2020). (Detik.com, 5/3/2020)

Saat itu guru bertanya pada peserta ujian bahwa absen masih ada yang belum tanda tangan. Namun tak ada jawaban. Namun tiba-tiba ada siswa yang berteriak sambil marah-marah. Merasa tidak dihargai guru tersebut mendatangi dan menempelang siswa itu. Kejadian itu mengundang siswa lain untuk beraksi, akhirnya guru tersebut dikeroyok.

"Ada bekas luka, setelah itu kita laksanakan pemeriksaan, kita lakukan visum, ternyata lukanya luka berat, di kepala bagian belakang, punggung, tangan dan bahu," kata Kapolres Kupang Aldinan. (Detik.com, 5/3/2020)

Dari kejadian di atas, dua buah tindakan yang berlawanan sama sekali. Kejadian pertama adalah dengan memberikan sanksi berupa point pelanggaran tata tertib tanpa sanksi. Ketika siswa telah mencukupi syarat untuk dikeluarkan sesuai tata tertib yang ada. Ternyata orang tuanya protes.

Kejadian ke dua, sanksi diberikan dengan kekerasan, juga berujung kekerasan. Hingga akhirnya kasusnya sampai ditangan kepolisian.

Menyikapi hal tersebut pihak sekolah seharusnya bagaimana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun