Mohon tunggu...
Rooy John
Rooy John Mohon Tunggu... Administrasi - Cuma Orang Biasa

God gave me a pair of wings Love and Knowledge With both, I would fly back home to Him

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kerumitan Pembangunan Wilayah Desa-Kota (Sebuah Tinjauan Konsep)

13 September 2024   12:37 Diperbarui: 13 September 2024   12:41 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Remi Jedwab et al (2018) dalam laporannya kepada Bank Dunia menyebutkan bahwa persoalan kota sebagai penarik dan desa sebagai pendorong adalah persoalan yang bertumpu pada fakta demografi bahwa dalam dekade terakhir, jumlah penduduk kota di seluruh dunia jauh lebih banyak dari jumlah penduduk desa.

Alih-alih menjadi solusi, desa justru adalah masalah. Desa kini menjadi pendorong urbanisasi. Desa sebagai pendorong adanya urbanisasi (rural push urbanitation) dimaknai sebagai peran desa untuk mendorong masyarakatnya berpindah ke kota. Peran ini ditunjukan oleh rendahnya produktivitas lahan pertanian, nilai tukar tenaga kerja sector pertanian yang lebih rendah dari tenaga kerja sector jasa, serta hilangnya lahan pertanian di desa.

Desa tidak lagi menjadi ruang hidup yang menjanjikan bagi masyarakatnya sendiri. Pada akhirnya, desa justru menjadi pendorong terjadinya migrasi penduduk dari desa ke kota. Tingkat kelayakan dan harapan hidup di kota yang makin baik dengan adanya fasilitas kesehatan dan menurunnya angka kematian kota juga menjadi alasan terjadinya migrasi penduduk dari desa ke kota.

Pendekatan baru telah didorong untuk memahami hubungan desa kota dari sisi pembangunan. Blanca Arellano dan Joseph Roca (2017) dalam tulisan berjudul "Defining Urban and Rural Area: A New Concept " menyebutkan bahwa topik debat desa-kota yang muncul sejak dibahas Kingsley Davis (1950) kini mengalami pergeseran. Pendekatan yang semula sarat ilmu administrasi dan politik kini mengalami revolusi karena pendefinisiannya yang absurd.

Arellano dan Roca memilih pendekatan baru yang disebut pendekatan cahaya malam atau "night light". Menggunakan bantuan satelit SNPP dengan metoda sensor VIRS keduanya mengidentifikasi gradient perkotaan (city gradient).

Dengan metode ini, tampak jelas perbedaan wilayah desa dan kota dari aspek elektrifikasi. Kawasan perkotaan adalah kawasan yang lebih banyak menerima cahaya listrik daripada kawasan perdesaan.

Meski dikritik pendekatan ini lebih condong pada pendekatan spasial, tetapi Arellano dan Roca membuktikan bahwa metode ini ternyata lebih komprehensif dari pendekatan lainnya. Dengan mengangkat perbedaan elektrifikasi kawasan desa dan kota maka dapat sekaligus diukur aspek konsumsi listrik rumah tangga (factor ekonomi), pemanfaatan listrik untuk penyediaan ruang public (factor social), control lingkungan pada malam hari (aspek keamanan dan ketertiban), penetapan harga dasar listrik oleh dewan kota (factor politik), serta persoalan tata ruang kota dan desa itu sendiri.

Kajian wilayah desa dan kota sendiri secara pokok diarahkan untuk membedakan tiga kawasan yag saling beririsan yaitu kawasan kota (urban), kawasan penyangga kota (sub urban) dan kawasan pedesaan (rural). Membedakan ketiga wilayah ini berarti membedakan aspek ekonomi, social, demografi, politik, dan pembangunan antara ketiganya.

Pola untuk Solusi?

Dari paparan konsep di atas masalah tetangga kelurahan dapat kita polakan. Kita membagiinya menjadi dua pola msalah. Internal dan eksternal serta memadukannya dengan persoalan lain sebagai ikutan.

Dari pola eksternal tampak bahwa penduduk merupakan bahasan yang tiada habisnnya.  Kota yang mengusulkan tambahan lokasi pembuangan sampah ini memiliki total 221 ribu migran dalam rentang 5 tahun. Dari total jumlah itu, sumber arus migran memang kota dan wilayah di sekitarnya. Wajar jika kota ini meminta dukungan wilayah sekitar mengatasi persoalan kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun