Mohon tunggu...
Rooby Pangestu Hari Mulyo
Rooby Pangestu Hari Mulyo Mohon Tunggu... Lainnya - Butiran debu

Pegiat Isu Politik, Hukum dan HAM.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fenomena Figur Publik Pindah Haluan, Menguatnya Politik Dinasti, dan Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Penyelenggara Pemilu

4 Desember 2023   10:59 Diperbarui: 4 Desember 2023   10:59 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 yang akan datang, masyarakat Indonesia dipertontonkan dengan kejutan-kejutan yang diciptakan oleh para elit politik nasional. Pada Pemilu 2024 yang akan datang ini, ada pergeseran atau bahkan kemunduran politik di negara tercinta kita ini. Bagaimana tidak? Ada beberapa hal yang melatarbelakangi penulis menganggap ada kemunduran, seperti maraknya artis atau aktor yang saat ini memilih terjun ke dunia politik dan jumlahnya cukup banyak. Mari kita simak data artis/aktor yang terjun ke dunia politik yang ditandai dengan bergabungnya merek ke dalam partai politik.  Berikut datanya: Ada sekitar 17 artis ataupun aktor yang masuk ke dalam Partai Amanat Nasional (PAN), 15 artis ataupun aktor yang masuk ke PDI Perjuangan, 11 artis ataupun aktor masuk ke Perindo, 10 artis ataupun aktor masuk ke Partai Gerindra, 7 artis ataupun aktor masuk ke Nasdem,  5 artis ataupun aktor masuk ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 5 artis ataupun aktor masuk ke Demokrat, 3 artis ataupun aktor masuk ke Golkar, 3 artis ataupun aktor masuk ke PSI dan 1 artis ataupun aktor masuk ke PKS.

Masuknya para artis ataupun aktor ke dalam Partai Politik (Parpol) yang kemudian mendaftar menjadi bakal calon legislatif memang bukan hal yang salah. Tapi hal ini seakan-akan mereka memotong jalan yang seharusnya ditempuh selayaknya anggota Parpol lain yang sudah berproses lama di Parpol namun belum juga memiliki tiket untuk menjadi bakal calon legislatif.

Persoalan lain adalah maraknya kerabat dari para pejabat dalam pertarungan untuk menjadi anggota legislatif di tingkat pusat, seperti majunya menantu Wakil Presiden sebagai bakal caleg yakni eno syafrudien, anak dari kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yakni Herviano Widyatama, Farah Putri yang merupakan anak dari Polri Komjen Fadil Imran, Anak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yakni Putri Zulkifli Hasan dan Zita Anjani, Suami dari Menaker yakni Taufik Abdullah, anak dari Ketua MPR yakni Dimaz Raditya Nazar, anak dari wakil ketua MPR Jazilul Fawaid yakni Muhammad Hilman Mufidi, Istri dari ketua MPR Syarief Hasan yakni Inggrid Kansil, anak dari Ketua DPR RI, yakni Diah Pikatan, Kakak Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yakni Abdul Halim Iskandar yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Desa, anak dari Ketua DPD La Nyalla yakni M. Ali Affandi, Keponakan dari Prabowo Subianto yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dan yang terbaru keluarga Hary Tanoe yang mendaftarkan dirinya beserta keluarganya yang tak lain mereka adalah Istri beserta 5 anaknya. Selain nama-nama yang telah di sebutkan di atas, penulis yakin ada nama-nama lain yang belum penulis sebutkan dan masih ada kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan akan muncul nama-nama lain. Dua fenomena tersebut menggambarkan betapa lemahnya pengkaderan partai dan lemahnya tingkat seleksi bagi kader partai yang akan diajukan sebagai bakal calon legislatif.

Baru-baru ini juga masyarakat kita dibuat heran dengan kosongnya keterwakilan perempuan di beberapa Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Berikut penulis sertakan datanya sebagai berikut: Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) melakukan penjaringan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Dalam tahapan seleksi ini, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan diperjuangkan oleh setiap bakal calon anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota seperti pemberkasan, pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas, penilaian berkas, Tes tertulis Reg I, Tes tertulis Reg II, Tes Psikologi, Tes kesehatan, Wawancara, Uji kepatutan dan kelayakan.

Berdasarkan data yang penulis dapatkan, terdapat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang semua anggotanya adalah laki-laki, seperti di Wilayah Jawa Barat: Bawaslu Kota Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Bogor, Kab. Pangandaran, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok.

Wilayah Jawa Tengah: Bawaslu Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Boyolali, Kab. Brebes, Kab. Jepara, Kab. Klaten, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Rembang, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kota Salatiga.

Wilayah Jawa Timur: Bawaslu Kab. Bangkalan, Kab. Banyuwangi, Kab. Jombang, Kab Kediri, Kab. Madiun, Kab. Malang, Kab. Pacitan, Kab. Pamekasan, Kab. Ponorogo, Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Sumenep, Kab. Trenggalek, Kab. Tuban, Kab. Tulungagung, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Surabaya.

Wilayah Banten: Bawaslu Kab. Lebak, Kab. Serang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang. Wilayah DKI Jakarta: Bawaslu Kab. Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara. Wilayah Bali: Bawaslu Kab. Badung, Kab. Jembrana, Kab. Bangli. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta: Bawaslu Kab. Kulon Progo, Kab. Sleman. Wilayah Sulawesi Selatan: Bawaslu Kab. Bulukumba, Kab. Jeneponto, Kab. Luwu Utara, Kab. Maros, Kab. Pinrang, Kab. Sinjai, Kab. Soppeng, Kab. Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare-pare.

Adapun rincian jumlah pendaftar yang penulis dapatkan, bahwa jumlah pendaftar di Jawa Tengah sebanyak 1600 pendaftar dengan rincian 1194 pendaftar laki-laki dan 406 pendaftar perempuan. Kemudian di Jawa Timur ada 1791 pendaftar dengan rincian 1147 pendaftar laki-laki dan 344 pendaftar perempuan, di Banten ada 418 pendaftar dengan rincian 360 pendaftar laki-laki dan 58 pendaftar perempuan, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada 236 pendaftar dengan rincian 163 pendaftar laki-laki dan 73 pendaftar perempuan.

Dengan melihat data di atas, dapat kita lihat bahwa dari segi jumlah pendaftar, perempuan masih cukup jauh jumlah laki-laki yang mendaftar, padahal keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam rangka untuk menghasilkan suatu kebijakan yang progresif dan inklusif serta sebagai upaya kesetaraan Gender dalam ruang publik. Seperti yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Hurriyah bahwa dengan adanya keterwakilan bukan semata-mata untuk mengistimewakan perempuan, namun untuk mencapai keadilan gender. Karena menurutnya selama ini perempuan selalu termarjinalkan pada ranah pengambilan keputusan.

Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa adanya kekosongan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan di Bawaslu tingkat Daerah Kabupaten/Provinsi dikarenakan beberapa hal: pertama karena memang dari segi jumlah pendaftar, di beberapa wilayah jumlah pendaftar perempuan masih sedikit, berbeda halnya dengan jumlah pendaftar laki-laki. Kedua, tidak diindahkannya aturan keterwakilan perempuan di dalam penyelenggara pemilu. Ketiga, minimnya pendidikan politik di kalangan masyarakat sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun