Banda Aceh - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu Abdul Halim Iskandar, dengan tegas menyatakan bahwa perencanaan pembangunan di seluruh desa di Indonesia telah berhasil mengikuti target dan sasaran yang telah ditetapkan. Salah satu bukti keberhasilan ini adalah melalui penggunaan dana desa pada tahun 2023, yang lebih difokuskan pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.
"Tahun 2023, alokasi dana desa yang digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 45,7 persen, sedangkan untuk pengembangan SDM sebanyak 37,1 persen. Ini mengindikasikan bahwa rencana pembangunan di tingkat desa sedang berjalan sesuai jalur yang ditetapkan, dan ini sebagian besar berkat peran pendamping desa. Dana desa memang memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya, selama tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Rapat Sinergitas dan Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Banda Aceh, pada Minggu (6/8/2023).
Gus Halim juga menambahkan bahwa proporsi signifikan dari alokasi dana desa tahun 2023 untuk dua aspek tersebut menjadi indikator bahwa perencanaan pembangunan desa telah melibatkan analisis masalah, potensi, dan data yang akurat. Dana desa memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya, selama digunakan secara langsung untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.
Menurut Gus Halim, pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari kontribusi positif Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Gus Halim juga berharap manfaat dari keterlibatan tenaga pendamping, termasuk Pendamping Lokal Desa (PLD), dapat lebih dipublikasikan sehingga masyarakat dapat lebih memahaminya.
"Keberhasilan penggunaan dana desa ini sangat tergantung pada kualitas kerja pendamping. Jika pendamping tidak bekerja dengan baik, maka penggunaan dana desa tidak akan sesuai dengan aturan yang ada. Kehadiran pendamping sangat penting, karena mereka memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa benar-benar mengakomodasi kebutuhan, potensi, dan tantangan yang ada," jelas Gus Halim.
Gus Halim juga menambahkan bahwa ketika semua desa mencapai tingkat kemandirian, peran pendampingan juga akan menjadi semakin penting dan kompleks. Fokusnya akan beralih dari pembangunan infrastruktur menuju pemberdayaan masyarakat, dengan peningkatan kualitas SDM sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semakin mandiri desa, semakin diperlukan pendampingan yang kuat. Oleh karena itu, visi saya adalah memastikan setiap desa memiliki setidaknya satu pendamping. Karena peran mereka akan semakin berat dan penting dalam mengantarkan desa menuju kemandirian yang berkelanjutan," tambah Gus Halim.
Dalam acara tersebut, juga diadakan seremoni penyerahan santunan dan Jaminan Hari Tua (HJT) dari BPJS kepada dua keluarga pendamping desa yang telah gugur dalam menjalankan tugas mereka. Salah satunya adalah untuk ahli waris Edi Shandra, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Aceh Barat, yang menerima santunan sebesar Rp43.662.440, dan ahli waris Fadhliana, Pendamping Desa (PD) Kabupaten Nagan Raya, yang mendapatkan santunan sejumlah Rp43.695.392.
Selain itu, terdapat juga dana solidaritas dari komunitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Aceh untuk ahli waris Fadhliana, dengan total dana sebesar Rp19.816.000 sebagai bentuk dukungan kolektif.
Dalam acara ini, Menteri Abdul Halim Iskandar dibantu oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Pusat Pengembangan Masyarakat dan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PPMDDTT), yaitu M. Yusra. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M Daud dan Irmawan, serta Kepala Kantor BPJS Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah. Melalui acara ini, pesan kuat tentang pentingnya peran pendamping dalam pembangunan desa, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, semakin ditekankan.