Sampang, 29 Desember 2024 - Pegiat Desa Indonesia dari kabupaten sampang, Imam Sahroni Darmawan atau yang akrab disapa Rony, menyatakan bahwa hasil Pilkada Serentak 2024 yang baru saja usai memberikan pelajaran berharga terkait sistem pemilu di Indonesia. Menurutnya, sistem pemilu memang perlu dievaluasi, tetapi bukan dengan kembali ke sistem pemilihan tidak langsung oleh DPRD. Sebaliknya, ia mendorong penerapan pemilihan langsung melalui e-voting sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
"Kita harus terus memperbaiki sistem demokrasi yang kita jalani. Pemilihan langsung adalah esensi demokrasi, tetapi dengan perkembangan teknologi, sudah saatnya kita memanfaatkan e-voting untuk menyempurnakan proses tersebut," ujar Rony.
Kelebihan Pemilihan Langsung dengan E-Voting
Imam Sahroni Darmawan menjelaskan bahwa penerapan e-voting memiliki berbagai keunggulan:
- Efisiensi Waktu dan Biaya E-voting dapat memangkas biaya logistik pemilu seperti pencetakan kertas suara, distribusi, dan pengelolaan tempat pemungutan suara (TPS). Proses penghitungan suara juga dapat dilakukan secara instan sehingga hasilnya dapat diketahui lebih cepat.
- Transparansi dan Keamanan Dengan sistem digital yang terintegrasi, e-voting dapat meminimalkan potensi manipulasi suara. Setiap data pemilih dan hasil pemilu dapat direkam secara elektronik dengan jejak audit yang jelas.
- Peningkatan Partisipasi Sistem e-voting memungkinkan masyarakat untuk memberikan suara dengan lebih mudah, bahkan dari lokasi yang jauh. Hal ini sangat relevan bagi warga negara yang tinggal di luar negeri atau di daerah terpencil.
Kekurangan dan Tantangan E-Voting
Namun, Imam juga mengakui bahwa e-voting memiliki beberapa kekurangan yang harus diantisipasi:
- Kerentanan terhadap Serangan Siber Sistem e-voting dapat menjadi target serangan siber, seperti peretasan atau manipulasi data, yang berpotensi merusak integritas hasil pemilu.
- Kesenjangan Infrastruktur dan Literasi Digital Tidak semua daerah di Indonesia memiliki akses internet yang memadai atau infrastruktur teknologi yang mendukung. Selain itu, masyarakat yang kurang memahami teknologi mungkin kesulitan menggunakan sistem ini.
- Potensi Gangguan Teknis Sistem elektronik tidak sepenuhnya bebas dari gangguan teknis, seperti kerusakan perangkat keras atau perangkat lunak yang dapat menghambat proses pemilu.
Langkah Antisipasi untuk Menutup Kekurangan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Imam Sahroni Darmawan mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Penguatan Keamanan Siber Pemerintah harus bekerja sama dengan pakar teknologi untuk merancang sistem e-voting yang aman dan tahan terhadap serangan siber. Simulasi dan uji coba berkala harus dilakukan sebelum pemilu.
- Peningkatan Infrastruktur Teknologi Pembangunan jaringan internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi prioritas utama. Selain itu, pengadaan perangkat e-voting yang andal harus dilakukan secara bertahap.
- Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang memadai tentang cara kerja e-voting. Pelatihan dan simulasi dapat dilakukan di tingkat lokal untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan teknologi dengan mudah.
- Sistem Cadangan Manual Sebagai langkah antisipasi, sistem cadangan manual dapat disiapkan untuk mengatasi gangguan teknis yang mungkin terjadi selama pelaksanaan e-voting.
Imam Sahroni Darmawan menegaskan bahwa e-voting adalah solusi modern untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia tanpa mengorbankan prinsip demokrasi. "Kita harus berani melangkah maju dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pemilu yang lebih efisien, transparan, dan inklusif. Tentu saja, semua itu harus dibarengi dengan persiapan matang agar tidak menimbulkan masalah baru," pungkasnya.
Pernyataan Imam ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan untuk merancang sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H