Mohon tunggu...
nobel haqqi
nobel haqqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - blogger harian nonstop

writer_speaker_influencer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ronven Apriani Delegasi Duta Kesehatan Mental Indonesia Melakukan Kunjungan dan Diskusi Bersama Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jember

14 Mei 2023   09:01 Diperbarui: 14 Mei 2023   09:16 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Alfian Nurul Harbi

"benar sekali ibu, sampai saat ini tindakan Bullying terus tumbuh dan berkembang di dunia sekolah dan pondok pesantren. Tempat menimba ilmu yang seharusnya mampu memberikan rasa aman dan nyaman justru menjadi neraka bagi korban bullying di sekolah dan pondok pesantren" pungkas Ronven.

Bu Neli kemudian menjelaskan bahwasannya di Indonesia sebagai negara hukum, pada dasarnya telah mengatur tentang perlindungan anak dan perempuan tersebut. Dimana seorang anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, keamanan dan hak hukum ketika anak menjadi korban perampasan Hak Asasi Manusia. Tidak ada barometer umum ketika berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), hal tersebut telah tercantum dalam UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia pasal 28a, 28b-j.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun