Salah satu penyebab siswa yang orang tuanya memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) adalah keterlambatan sekolah mengirim data ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah mestinya tahu kapan tenggat pengiriman data. Perwakilan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ana. Mengatakan, sekolah tidak tahu ihwal jadwal pengiriman data siswa yang diusulkan sebagai penerima BSM/PIP. “Persoalan lainnya, apakah sekolah sudah menulis data siswa dengan lengkap.” [caption id="" align="aligncenter" width="380" caption="Salah Satu Penyebab KPS, KKS, BSM, PIP Tidak Dicairkan"][/caption]
Sekolah juga harus proaktif mencari orang tua siswa penerima KPS/KKS. Sebab ternyata banyak juga orang tua pemegang KPS/KKS yang tidak melaporkan anaknya ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima BSM/PIP.
Penerima PIP, sudah ditentukan. Mereka adalah anak usia sekolah dalam Basis Data Terpadu yang berada pada rentang 25% terbawah keluarga tidak mampu. Bisa saja siswa lain berada di rentang 30% terbawah keluarga tidak mampu sehingga tidak berhak menerima KPS/KKS. “Jika ada anak berhak mendapatkan BSM, biarlah dia mendapatkannya. Jangan dipotong dan bagi rata. Nanti manfaatnya tidak sesuai dengan yang diinginkan program ini,” ucapnya.
Pada 2015 ini, jumlah siswa penerima PIP berjumlah 20.371.843 siswa. Mereka tak hanya siswa yang duduk di sekolah formal, melainkan juga siswa yang berada di jenjang nonformal dan informal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H