Mohon tunggu...
Ronny Dee
Ronny Dee Mohon Tunggu... Full Time Blogger - I'm a teacher, a father and a husband. I love Indonesia

I'm a teacher, a father and a husband. I love Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Target Maret 2023, Rancangan Perpres Publisher Rights Digenjot Kominfo

19 Februari 2023   22:38 Diperbarui: 19 Februari 2023   22:50 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Jika berjalan sesuai rencana maka Perpres Publisher Rights atau aturan hak cipta 'penerbit' akan selesai di bulan Maret 2023. Tujuan dibuat perpres itu sendiri adalah untuk menjadi payung hukum guna melindungi media dalam negeri sehingga platform digital luar 'harus' bekerja sama dengan media di Indonesia dalam penyaluran dan pemanfaatan berita.

Publisher rights ini ibarat jadi penyelamat media massa Indonesia dan keberlangsungan media Indonesia itu sendiri. Disrupsi digital dan ditambah dominasi platform global mendorong bangsa Indonesia untuk menunjukkan kedaulatan secara digital dan salah satu wujudnya adalah dengan melahirkan Perpres 'Publisher Rights' ini. 

Menteri Johnny Plate sudah berkomitmen untuk menggenjot penyusunan Perpres tersebut dan langsung direspon oleh Presiden Joko Widodo pada HPN tanggal 9 Februari 2023 lalu. Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu  sebulan kepada Kementerian Kominfo untuk membahas kembali Rancangan Perpres sebelum ditandatangani presiden. 

Kabar baiknya jika regulasi itu langsung disahkan Presiden Jokowi maka akan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia yang mengatur platform digital global. Negara tetangga kita yaitu Australia sudah memiliki regulasi tersebut dengan nama "News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code" yang mulai diterapkan di tahun 2021 lalu.

Adalah perjuangan dari Pemerintah Australia yang puncaknya tanggal 25 Februari 2021 lalu menjadi inspirasi buat Indonesia khususnya Kominfo untuk kebut regulasi yang sama. Menghadapi raksasa media macam Google dan Facebook itu bukanlah perkara gampang dan ketika regulasi dari Pemerintah Australia itu muncul maka hal ini disambut sebagai 'kemenangan'. Pihak Microsoft Australia sendiri malah mendukung upaya tersebut sebaliknya respon berbeda ditunjukkan oleh Google, demikian rilis dari media CNBC (Sumber)

Kemenangan Australia yang sudah menaklukan raksasa media global menjadi modal dan tantangan Kominfo yang bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan regulasi yang efektif. Kominfo optimis jika regulasi ini diluncurkan maka pihak Google sampai Facebook harus mengikuti regulasi ini dengan membayar konten berita ke media Indonesia.

Kalau hal ini berjalan maka setengah belanja iklan media digital tidak akan lari ke platform digital asing semacam Google dan Facebook yang menyedotnya selama ini.  Presiden Jokowi sampai prihatin karena sekitar 60% belanja iklan diborong media terutama platform asing. 

Rancangan perpres tersebut akan mengatur kerjasama platform digital yang beroperasi di Indonesia dengan media di Indonesia dalam penyaluran dan pemanfaatan berita. Tujuannya adalah demi mendukung jurnalisme berkualitas serta pelaksana Perpres tersebut.

Dirjen IKP Kominfo yaitu Pak Usman Kansong belum bisa merinci lebih detail soal mekanisme kerja sama yang wajib dilakukan platform digital asing bersama perusahaan media dalam negeri. Namun, Usman mengungkapkan, kerja sama bisa berupa materiil seperti bagi hasil iklan, kompensasi atau remunerasi, atau kerja sama dalam bentuk lain yang tak berupa materiil seperti pelatihan. 

Dengan adanya regulasi yang berpihak kepada media ini tentunya akan berdampak positif. Bagi media hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk menciptakan konten yang berbobot alias berkualitas. 

Kalau hak cipta media itu diapresiasi maka akan mendorong pertumbuhan dan kemajuan industri media ke arah yang lebih baik lagi. Masyarakat akan disuguhi konten yang berkualitas dan terjaga dan media juga tak perlu kuatir kontennya dimanfaatkan platform media asing yang selama ini menyedot keuntungan yang jauh lebih besar. 

Kalau begini kan namanya akan lebih 'fair' alias sama-sama untung jadinya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun