Mohon tunggu...
Ronny Adolof Buol
Ronny Adolof Buol Mohon Tunggu... Fotografer -

Suka membaca dan hobby motret.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Investasi Politik (Seharusnya) Didasarkan pada Investasi Sosial

11 Maret 2012   06:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:13 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reformasi di bidang politik telah membuka lebar pasar demokrasi di tanah air. Sistem pemilihan langsung menjamin setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam demokrasi. Siapa saja bisa menjadi anggota dewan, kepala daerah bahkan presiden. Tentu, selain kapasitas yang sesuai dengan regulasi, modal finansial merupakan faktor penentu. Untuk menjadi seorang caleg dibutuhkan puluhan,  ratusan juta rupiah bahkan ada yang harus menyediakan dana miliaran rupiah. Gamawan Fauzi pernah mengungkapkan untuk menjadi seorang calon bupati minimal harus menyediakan dana 20M, bahkan untuk di kota-kota besar biasanya bisa mencapai Rp. 150M. Indikasi praktek pengunaan dana untuk mencapai tujuan politik, biasanya meningkat saat menjelang pilkada dan pemilu. Terlebih jika dalam tahapan pilkada, seorang incumbent akan ikut bertarung. Manipulasi kebijakan penggunaan APBD guna kepentingan menambah modal pertarungan sering menjadi jalan keluar. Ruslan Ismail Mage dalam tulisannya yang berjudul, “Strategi Investasi Politik” memaparkan empat karakter dasar pasar demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Pertama, pasar demokrasi selalu menganut paham klasik “suara rakyat adalah suara Tuhan”. Kedua, harus memahami budaya (kebiasaan pemilih), meliputi tingkat emosi, etika dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatannya. Ketiga, harus memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritual. Keempat, harus memiliki setumpuk modal untuk berinvestasi dalam pasar demokrasi. Menjelang pilkada, biasanya bermunculan calon-calon yang langsung mengusung karakter keempat. Mengandalkan kapitalisme demi mencapai tujuan politiknya. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, sebab kecenderungan industri politik dalam pasar demokrasi di Indonesia selalu berpihak kepada individu atau kelompok yang memiliki modal besar. Maka, jangan kaget jika tiba-tiba saja, muncul kandidat yang datang tak diundang, pergi tak diantar. Modal finansial merupakan dewa. Dalam situasi seperti itu, sulit mencari sosok pemimpin yang benar-benar mau memperjuangkan idealisme sebagai landasan kepemimpinan jika terpilih nanti. Yang ada, adalah akal-akalan untuk mengembalikan modal investasi yang sudah terbuang selama proses pertarungan. Harus diakui pula, bahwa reformasi pada akhirnya telah melahirkan kekuasaan yang bersifat oligarkis. Partai politik merupakan lahannya. Kepala daerah yang terpilih berhutang budi pada partai politik yang mengusungnya. Harus ada balas jasa. Investasi Sosial Padahal jika mencermati paparan Ruslan Ismail diatas, memahami karakter pertama adalah langkah utama sebelum melakukan investasi dalam industri politik. Memenangkan suara rakyat adalah sebuah langkah penting dalam pertarungan pasar demokrasi. Meraih simpati rakyat adalah jaminan kemenangan. Persoalannya, rakyat kita semakin cerdas berdemokrasi. Memenangkan simpati rakyat pemilih bukan persoalan mudah. Popolaritas tidak menjamin elektabilitas seorang figur. Bisa saja seorang figur sangat dikenal di kelompok masyarakat. Tetapi ketika pertanyaannya sampai di “apakah rakyat juga akan memilihnya?”, popularitas bukan sebuah jaminan. Kepopuleran seorang figur di kelompok masyarakat harus ditunjang oleh karakter kedua dan ketiga dari paparan diatas. Memahami budaya (kebiasaan pemilih) adalah sebuah keniscayaan. Menciptakan komunikasi yang baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, serta menjaga etika adalah hal yang sangat penting. Berbudaya, tanpa ditunjang dengan kecerdasan intelektualitas dan kecerdasan spritual juga akan sia-sia. Oleh karena itu, figur seorang calon kepala daerah harus memiliki kepribadian yang cerdas dan taat dalam hal rohani. Inilah yang disebut dengan investasi sosial. Berbeda dengan investasi ekonomi, investasi politik hanya mengenai dua kategori, yakni investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang. Karakter keempat merupakan investasi jangka pendek. Menghambur-hamburkan uang menjelang pilkada, adalah investasi menarik simpati dengan cara kapitalis. Berapa pun modal yang disediakan, pasti akan habis seketika. Pencitraan lewat iklan media massa, baliho, spanduk, sponsor event, membina komunitas/kelompok, menciptakan jaringan, bahkan mengibas-gibaskan uang di hadapan orang yang tidur menjadi jalan yang sahih. Sementara, investasi jangka panjang harus dilakukan jauh-jauh hari. Figur harus berniat paling tidak beberapa tahun sebelum pilkada. Pencitraannya dilakukan melalui rancangan strategi investasi politik yang santun. Berada di samping rakyat, dan mendengarkan apa yang mereka mau, merupakan salah satu cara. Mencarikan jalan keluar melalui tawaran konsep perubahan arah pembangunan, merupakan strategi yang bijak. Sembari, membentuk karakter figur yang berwibawa, berbudaya dan cerdas secara intelek maupun spritual. Tak kalah penting investasi sosial harus dilandasi dengan keikhlasan. Berkontribusi secara positif terhadap orang lain dengan ikhlas secara tidak langsung membangun citra sosial yang akan berguna bukan hanya dalam waktu dekat tetapi untuk jangka waktu yang panjang, bahkan selamanya. Jadi walaupun orientasi dari investasi politik adalah kekuasaan dan sebuah pengakuan akan status (kepentingan), tetapi jika itu dilandasi pada sebuah investasi sosial yang santun, niscaya kekuasaan dan status yang dimenangkan akan dipergunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran rakyat dan arah pembangunan yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat secara murni. Bagaimana dengan investasi politik yang dilakukan oleh figur-figur yang bermunculan menjelang pilkada di beberapa daerah Sulawesi Utara ini? Apakah mereka juga telah melakukan investasi sosial yang benar, atau hanya semata mengandalkan modal finansial?. Rakyat pemilih harus cerdas mengamatinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun