Beberapa hari terakhir ini ramai di berbagai media online yang membahas tentang dunia pendidikan Indonesia. mulai dari Sistem pendidikan, Kurikulum merdeka, soal Ujian Nasional yang akan dikembalikan lagi sampai pada para Guru yang menolak lupa akan janji Pak Prabowo pada saat kampanye Pilpres 2024, dimana Pak Prabowo berjanji akan menaikkan gaji semua guru senilai 2 juta rupiah.
Pada saat kampanye, tim pemenangan Prabowo Gibran mengatakan bahwa kenaikan gaji guru 2 juta rupiah, dijadwalkan akan mulai di bayarkan pada bulan Oktober 2024, dan kenaikan gaji tersebut diberikan kepada seluruh guru, baik itu guru ASN maupun guru Non-Asn alias guru Honor. Hal ini tentu menjadi angin segar dan penyemangat bagi seluruh guru untuk lebih meningkatkan kualiatas dan kompetensi nya demi maju nya pendidikan di Indonesia.
Namun disisi lain, Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kenaikan gaji guru baru akan di realisasikan pada Tahun Anggaran 2025. Abdul mu'ti juga menjelaskan bahwa belum bisa memberikan rincian berapa nominal pasti kenaikan gaji guru tersebut. Mendikdasmen menjelaskan bahwa terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh guru yang berhak atas kenaikan gaji ini.
Ada beberapa hal yang cukup membingungkan dari pernyataan Pak Mendikdasmen :
1. Kenaikan gaji guru masih dalam proses perhitungan, dan nominal satu guru dengan lainnya akan berbeda.Â
2. Ada syarat dan kualifikasi tertentu bagi guru penerima kenaikan gaji.
3. Skema yang dirancang Kemdikdasmen, Kenaikan gaji guru bagi guru ASN yang sudah bersertifikasi.
Bagaimana KENYATAAN nya, mari kita tunggu bersama....
Bagaimana Pak Prabowo akan menepati janji nya, Pak Menteri harus bisa merealisasikan nya tanpa ada Syarat dan Ketentuan...
Janji adalah janji, janji adalah hutang,Â