Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kebudayaan merupakan gambaran seluruh cara hidup yang melembaga dalam suatu masyarakat yang manifetasinya tampak dalam tingkah laku dan tingkah laku tersebut dapat dipelajari. Dengan demikian ketahanan sosial yang dibentuk oleh kekuatan kebudayaan tertentu bisa dipelajari dan diupayakan untuk meningkatkan kualitasnya. Ternyata kebudayaan mampu mengikat individu untuk mewujudkan kesatuan dan melakukan aktivitas bersama dalam rangka mempertahankan kehidupannya.
Menurut Koentjaraningrat nilai budaya bangsa Indonesia mengandung empat konsep yaitu :
1).Manusia itu hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakat, dan alam semesta sekitarnya.
2).Segala aspek kehidupan manusia pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
3).Manusia harus selalu berusaha untuk sedapat mungkin memelihara hubungan baik dengan sesamanya, yang terdorong oleh jiwa sama rata-sama rasa.
4).Manusia sedapat mungkin untuk bersifat konform, berbuat sama dan bersama dalam komunitasnya, yang terdorong oleh rasa sama tinggi dan sama rendah.
Serta mempunyai 2 bentuk ancaman, ialah :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Untuk mendukung semua itu. Semangat kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan nasional.
Jadi untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya itu dan melestarikan budaya itu sendiri agar tidak punah dan di ambil negara lain. Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu hasil karya kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H