Mohon tunggu...
Roni Resky Pauji
Roni Resky Pauji Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Alumni Program Vokasi-Akuntansi Universitas Indonesia (UI) 2016. Volunteer at WikiDPR.org, Owner Online Shop ronskyone.goodstore.id Tulisan ku sederhana, hanya ingin berbagi cinta dalam sederet kata.

Selanjutnya

Tutup

Money

Gawat, Penetapan MoU PT Freeport dan Pencabutan Larangan Ekspor Bahan Tambang Secara Langsung

26 Januari 2015   01:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:23 3251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT. Freeport Indonesia

[caption id="" align="aligncenter" width="574" caption="PT. Freeport Indonesia source: papua-elkace.blogspot.com"][/caption]

Hingga saat ini perhatian masyarakat masih fokus pada perseteruan antara KPK dan POLRI. Namun, disamping itu pemerintah secara diam-diam mencabut larangan ekspor bahan tambang secara langsung tampa melalui proses pemurniandan juga perpanhangan MoU luput dari pantauan masyarakat.  Ini sangat disayangkan, dari pemerintah.

Namun ada keanehan, yaitu pencabutan larangan ekspor bahan tambang secara langsung hanya di khususkan kepada PT Freeport. Dan penangkapan Wakil Ketua KPK sebagai salah satu aksi untuk melancarkan rencana ini agar tidak ada gonjang-ganjing dari masyarakat.

Pada saat yg sama, yaitu tgl 23 Januari kemarin, Kementrian ESDM mencabut larangan eksport bahan tambang secara langsung berdasarkan UU No. 4 tahun 2009, KHUSUS untuk PT Freeport.  Perlu diketahui, larangan eksport bahan tambang secara langsung yang diterapkan mantan Presiden SBY telah mengakibatkan kerugian bagi perusahaan milik USA.

Namun kini, dengan gagah berani, Presiden Jokowi telah mencabut larangan tesebut yang secara otomatis akan menimbulkan keuntungan bagi PT Freeport milik paman Sam dan merugikan bagi Bangsa Indonesia.

Bukan hanya sampai disitu saja, pemerintahan Jokowi-JK berniat memperpanjang Kontrak dengan PT. Freeport tampa di ketahui orang banyak. Jangan-jangan ini memang sengaja dilakukan dengan “deal-deal tertentu” antara pemerintahan Jokowi-JK dengan pihak Freeport dengan maksud untuk keuntungan pribadi saja tampa memperdulikan rakyat.

Mengutip dari kompas.com

“Jadi kita membuat rancangan kelanjutanMemorandum of Understanding(MoU) yang akanexpired(tanggal) 24 Januari 2015,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar, Jakarta, Jumat (23/1/2015). “Pertanyaannya kan kenapa diperpanjang? Satu, yang jelas (MoU) pertama belum selesai. Kedua, kita ingin Freeport membangun Papua,” kata Sukhyar.

Namun, saat dikonfirmasi soal keinginan pemerintah agar Freeport membangun smelter di Papua, Sukhyar tidak menjawab dengan tegas. “Yang jelas, kalau ingin memperlihatkan wujud pemurnian, kalau mau cepat itu di Jawa. Di Papua butuh waktu lama, tapi bukan berarti tidak bisa. Tapi yang cepat (dibangun di Papua) adalah industri hilir berbasis tembaga. Itu lebih promising,” kata Sukhyar.

Ini artinya Smelter khususnya untuk PT Freeport akan ditunda dan kemungkinan tidak akan dilaksanakan/dicabut . Nah, apabila smelter tidak jadi dibangun maka kerugian besar bagi Indonesia dari Kesepakatan MoU yang akan dibuat oleh pemerintah. Dengan adanya Smelter memberikan keuntungan yang banyak seperti menampung banyak tenaga kerja. Kemudian ekonomi wilayah di sekitarnya juga akan terus tumbuh seiring dengan aktivitas yang meningkat. Selanjutnya kita harus kawal MoU ini jangan sampai luput dari perhatian masyarakat.

Silahkan di cek melalui media online tentang perpanjangan Mou dan pencabutan aturan tersebut. Menjadi berita biasa dan tidak ada yg memperhatikan karena tenggelam oleh pemberitaan ttg BG dan penangkapan BW oleh Bareskrim Polri.

Pemerintah Perpanjang MoU dengan Freeport - Kompas.com

Kenapa media begitu getol blow up KPK dihari jumat? Ini jawabannya...mata dan telinga rakyat teralihkan oleh konflik KPK vs Polri. Untuk kedepanya kita harus memperhatikan berbagai sektor, jangan hanya fokus pada pada satu kasus yang nantinya akan menutupi kasus lainnya.

Sejauh ini, agenda liberalisasi berjalan mulus dalam 3 bulan terakhir, penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar, perpanjangan izin PT FI ekspor bahan tambang mentah dan komersialisasi penyediaan infrastruktur lewat Penyertaan Modal Negara 72 T dlm APBN-P 2015.

Sumber :

Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun