Mohon tunggu...
roni permana
roni permana Mohon Tunggu... Aktor - pelajar

anxious

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran Penanganan Covid-19

8 Maret 2021   23:32 Diperbarui: 8 Maret 2021   23:31 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari awal tahun 2020 yang lalu pemerintah sudah mengumumkan pandemi covid-19. Berbagai macam upaya telah dilakukan dimulai dari psbb sampai peluncuran keringanan untuk para pelaku industri.


    Di kondisi yang serba sulit seperti ini kita hanya bisa berdoa agar pandemi cepat segera ter atasi. Banyak negara negara yang semakin melarat karena harus mengeluarkan banyak uang untuk menangani kasus ini. Bukan satu miliar dua miliar melainkan ratusan triliun harus dikeluarkan. Pada akhirnya menambah utang negara akibatnya negara tersebut harus berhutang lagi untuk menutupi utang yang lama. Namun itu semua dilakukan untuk kebaikan masyarakatnya. Contohnya saja di indonesia, presiden joko widodo menggelontorkan dana sebesar Rp405,1 triliun dari APBN. Ada 3 prioritas utama, yaitu :


1. Anggaran di bidang kesehatan
2. Perlindungan sosial
3. Stimulus bagi dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi

Dengan rincian, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan. Dana dana tersebut digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat alat kesehatan yang dibutuhkan contohnya reagen, test kit, ventilator, hand sanitizer dll.

sebesar Rp110 triliun untuk jaringan pengamanan sosial. Pemerintah menyiapkan pkh yang dibayarkan setiap bulan april, kemudian karru sembako, dana kartu prKerja dinaikkan dan juga pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk pelanggan listrik 450VA.

sebesar Rp70,1 triliun  untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta sebesar Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Contohnya, Adanya penurunan tarif pph.

    Presiden jokowi menuturkan bahwa penyebaran virus corona ini bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan. Akan tetapi berdampak pula pada sosial, ekonomi, dan perekonomian negara kita. Namun pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mencari jalan terbaiknya, salah satunya dengan cara mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau PERPPU tadi.  

Pemerintah berharap bisa menangani kasus covid-19 secepat mungkin dengan bantuan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan memakai hand-sanitizer.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun