Pendahuluan
Indonesia merupakan negeri elok yang membentang indah mulai dari Sabang sampai Merauke serta dari Miangas dan Pulau Rote. Keelokan negeri ini kian diperkaya dengan masyarakatnya yang memiliki adab dan karakter ketimuran yang mencirikan keramahtamahan, sopan satun, religius, tolong menolong, kekeluargaan, mandiri, dan berintegritas. Namun seiring dengan terpaan arus globalisasi yang sulit terbendung saat ini, secara perlahan karakter ketimuran pun mulai tergerus.Â
Keramahtamahan mulai terkikis dari keseharian. Keramahtamahan kadang hanya dapat ditemui ditempat-tempat tertentu. Keramahtamahan seakan menjadi komoditas komersil belaka, seperti hanya kita jumpai dalam sektor pariwisata dan bisnis.Â
Keramahtamahan tidak lagi dijumpai dalam pergaulan komunitas masyarakat sehari-hari. Tegur sapa dan tutur kata sudah menjadi barang langka. Begitu juga halnya dengan sopan satun, religius, tolong menolong, kekeluargaan, mandiri, dan integritas, seakan pudar dari karakter masyarakat kita.
Religiositas termasuk nila-nilai yang turut tergerus oleh dampak negatif globalisasi. Padahal regiolitas merupakan hal mendasar bagi manusia dalam bertindak dan berperilaku sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya. Kepribadian seseorang dengan tingkat kecerdasan emosional dan spiritual yang mantap adalah manifestasi dari religiositasnya (Hasibuan, 2014).Â
Artinya, dengan religiositas yang kuat dan konsekuen, akan menjadi modal dasar bagi seseorang dan sekelompok orang untuk bergelut dalam perkembangan zaman serta mampu bertahan dalam kondisi keduniawian apapun. Agama menjadi dasar bagi orang percaya untuk memainkan peran penting dalam kehidupannya (Takayama, 2016).Â
Dengan demikian penting memberikan perhatian khusus dalam membangun karakter masyarakat melalui pengembangan nilai-nilai dan ajaran agama.
Menyikapi pentingnya religiositas sebagai tameng sekaligus pendorong utama terwujudnya kepribadian yang baik, maka banyak kebijakan pendidikan saat ini diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai religiositas tersebut.Â
Kebijakan-kebijakan pendidikan yang lahir, baik di tingkat pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan semata-mata untuk mengembalikan dan mempertahankan adab dan karakter ketimuran (kearifan lokal) berlandaskan ajaran agama dan keyakinan.Â
Kebijakan-kebijakan tersebut lahir dan ditumbuhkembangkan di lingkungan pendidikan karena pendidikan adalah wadah yang tepat melahirkan talenta-talenta kepribadian untuk mempengaruhi diri, keluarga, dan lingkungan agar berkarakter lebih baik.
Ajengan Masuk Sekolah (AMS)