Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, didalam kelas Ekonomi dan Bisnis Syariah, Program Studi Pendidikan Bisnis, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Indonesia, Kelompok 4 kelas 1-8 membuat aritkel dengan judul "Peran Prinsip Prinsip Produksi Islam Dalam Mengelola Perusahaan".
Kami beranggotakan Dhea Kartika Aprilliyanti, Nur Mutia Utami, Rafi P. Ananjar, Restu Arsyana Gustian. Ronald Yehezkiel Sitompul dengan diampu oleh Asep Ridwan Labis, MBA selaku dosen. Berikut materi yang kami sajikan.
Produksi adalah salah satu aktivitas utama dalam perekonomian, yang melibatkan penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam pandangan Islam, produksi bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk meraih keuntungan, tetapi juga bentuk ibadah yang berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral. Islam memandang bahwa keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi, serta keberkahan dalam setiap usaha, merupakan tujuan utama dalam produksi.
Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, pendekatan produksi berbasis Islam menawarkan solusi yang tidak hanya fokus pada efisiensi ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang positif. Prinsip-prinsip yang mendasari produksi Islam relevan untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di sektor bisnis maupun sosial, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dasar-Dasar Prinsip Produksi dalam Islam
Prinsip produksi dalam Islam dirancang untuk memadukan kepentingan duniawi dan ukhrawi. Beberapa prinsip utamanya meliputi:
Kepemilikan sebagai Amanah
Islam mengajarkan bahwa semua sumber daya yang dimiliki manusia hanyalah titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, penggunaan sumber daya harus memperhatikan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Kepemilikan pribadi diakui, tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan pihak lain atau menimbulkan kerusakan.Keadilan dan Kejujuran
Dalam proses produksi, produsen diwajibkan berlaku adil kepada semua pihak, baik konsumen, pekerja, maupun mitra bisnis. Keadilan distributif menjadi pedoman utama, di mana setiap pihak mendapatkan hak sesuai kontribusinya. Kejujuran juga menjadi landasan dalam menyampaikan informasi mengenai kualitas, harga, dan manfaat produk.Menghindari Riba dan Spekulasi
Riba dan spekulasi dilarang keras dalam Islam karena menyebabkan ketimpangan ekonomi dan eksploitasi. Sebagai gantinya, sistem bagi hasil seperti mudharabah (kerja sama usaha) dan musyarakah (kemitraan) dianjurkan untuk mendorong keadilan ekonomi dan keberlanjutan.Kemaslahatan dan Keberkahan
Produksi dalam Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga pada manfaat sosial. Barang dan jasa yang dihasilkan harus membawa maslahat (kebaikan) bagi masyarakat tanpa melanggar aturan syariat atau merusak lingkungan.Larangan Monopoli dan Penindasan
Islam melarang segala bentuk monopoli atau praktik bisnis yang menindas pihak lain. Kompetisi sehat dianjurkan untuk memastikan distribusi kekayaan yang merata.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!