Hak Angket, yang sudah diputuskan di rapat paripurna DPR, semakin ramai. Banyak fraksi yang tadinya mendukung merubah posisi menjadi tidak mendukung. Litbang Kompas, melakukan survei dalam untuk mengetahui pandangan rakyat Indonesia mengenai hal ini.
Survei melalui telepon ini, dilakukan pada tanggal 3-5 Mei 2017. Sebanyak 548 responden berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga dipilih secara acak, bertingkat di 14 kota besar di Indonesia. Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Padang, Pontianak, Samarinda, Manado, Makassar, Ambon dan Denpasar. Tingkat kepercayaan 95%, nirpencuplikan +/- 4,2%. Dikutip dari harian Kompas, Senin 8 Mei 2017.
Berikut beberapa hasilnya,
Hasil survei ini dan hasil survei Global Corruption Barometer yang juga menunjukkan bahwa DPR dipersepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia.
Rakyat sudah muak dan semakin muak dengan hasil kerja DPR serta korupsi.
Apakah sudah waktunya rakyat memboikot Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR?