Oleh karena itu tidaklah mengherankan bahwa Princess Charlotte memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi Inggris dibanding Prince George. Sebesar US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 60.2 triliun dengan kurs Rp 14 ribu per dolar Amerika.
Referensi : Businessinsider.com
Salam
Hanya Sekadar Berbagi
Artikel ini sudah ditayangkan di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!