Setiap tahun Transparency International, sebuah lembaga swadaya masyarakat anti korupsi mengeluarkan sebuah laporan tentang persepsi korupsi di dunia. Pada laporan tahun 2016 New Zealand adalah negara dengan peringkat nomor satu sebagai negara terbersih dari korupsi dengan nilai 90.
Tahun ini New Zealand masih menjadi juara dengan nilai 89 terjadi penurunan yang mungkin bisa diartikan bahwa di tingkat dunia juga terjadi peningkatan korupsi.
Di kawasan Asia Pasifik, New Zealand adalah juaranya diikuti oleh Singapore, Australia, Hong Kong dan Jepang yang masuk dalam 5 besar negara terbersih korupsi di kawasan ini.
Singapore menjadi juara ASEAN dengan Brunei sebagai runner up dan Malaysia posisi ketiga. Indonesia pada tahun 2016 menduduki peringkat keempat dan tahun ini masih berada di peringkat yang sama.
Korupsi di Indonesia harus diakui kalau dilihat dari jumlah penangkapan bukannya berkurang malah bertambah. Banyaknya pejabat negara dan juga anggota DPR serta DPRD yang tertangkap oleh KPK, tidaklah menjadi bahan refleksi.
Malah yang terjadi adalah DPR menggunakan hak angket terhadap KPK. Wakil ketua DPR bahkan menyarankan KPK agar pindah ke Korea Utara. Sebuah tindakan yang bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.
Baca: "KPK ala Hong Kong dan Singapore"
Jika memang anggota DPR memang tidak melakukan korupsi, saya yakin tidak akan ada yang tertangkap. Baik tertangkap basah maupun kering. Kenyataannya mega korupsi E-KTP ditenggarai keterlibatannya sampai pada ketua DPR, Setya Novanto.
Hukuman yang diberikan kepada koruptor yang terbukti bersalah masih saya anggap sangat ringan. Terlebih lagi banyak terjadi kongkalikong dengan pejabat penjara sehingga fasilitas mewah bisa didapatkan dengan imbalan uang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!