Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rotator dan Kisah Anak yang Berteriak tentang Serigala

16 Oktober 2017   09:12 Diperbarui: 16 Oktober 2017   21:37 2243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (https://www.tes.com)

Polda Metro Jaya saat ini sedang menggelar razia terhadap kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan atau sirene. Razia yang sudah dimulai sejak tanggal 11 Oktober 2017 akan berakhir tanggal 11 November 2017.

Dalam 4 hari menggelar razia sudah ada 142 kendaraan pribadi yang tertangkap dan diberi sanksi tilang karena memasang rotator atau sirene. Hal tersebut dituturkan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com (15 Oktober 2017).

Cukup banyak rata-rata per hari sekitar 30-an kendaraan yang tertangkap.

Penggunaan rotator dan sirine diatur dalam Pasal 59 ayat (5) UU No, 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang berbunyi:

  1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian negara RI,
  2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan: kendaraan bermotor tahanan, Pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue dan jenazah,
  3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawas sarana prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan, dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

Tidak ada aturan yang membenarkan kendaraan pribadi untuk menggunakan rotator atau sirene. Bahkan dalam pemahaman saya (yang mungkin saja salah) kendaraan pejabat negara pun seharusnya tidak dibenarkan menggunakan rotator dan sirene.

Hanya kendaraan pengawalnya saja yang dibenarkan menggunakan rotator dan sirene.

Penggunaan rotator dan sirine yang sangat masif di jalanan Jakarta, mengingatkan saya sebuah kisah dongeng tentang seorang anak gembala yang berteriak serigala.

Alkisah ada seorang anak tukang gembala yang suka iseng. Dia berteriak, "Serigala! serigala!" dan penduduk desa datang untuk menolongnya. Pada saat penduduk desa datang, anak ini tertawa terbahak-bahak. "Hahahahahaha, kalian kena tipuuuuu".

Hal ini terjadi kedua kali dan penduduk desa masing datang menolong. Ketiga sampai kelima penduduk desa masih menolong. Suatu hari mungkin untuk keenam kalinya, serigala benar-benar muncul dan sang anak berteriak, "Serigala-Serigala!" Tidak ada penduduk desa yang datang karena yakin akan tertipu lagi dan sang anak mati dimakan gerombolan serigala berikut ternaknya.

Banyaknya orang yang menggunakan rotator dan sirine secara serampangan akan bisa berakibat hal yang sama.

Saya salah satunya, setiap kali ada suara sirine saya akan menengok ke belakang. Jika saya lihat hanya rombongan pejabat atau mobil biasa, saya tidak perdulikan. Jalan saja seperti biasa. Lain halnya jika rombongan resmi, Ambulance atau Pemadam Kebakaran baru saya akan berusaha memberi jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun