Bonus demografi terjadi pada saat jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding jumlah penduduk dengan usia tidak produktif.
Penduduk berusia produktif adalah penduduk dengan usia 15-64 tahun. Usia di atas atau dibawah 15-64 tahun akan dianggap sebagai penduduk tidak produktif.
Indonesia akan mengalami bonus demografi mulai tahun 2020-2030, dimana penduduk usia produktif akan mencapai sekitar 180 juta jiwa atau sekitar 67% dari total jumlah penduduk. Dengan asumsi total penduduk Indonesia mencapai 240 juta jiwa pada tahun 2020.
Mengapa dianggap sebagai bonus? Dengan lebih banyaknya penduduk usia produktif maka beban yang ditanggung oleh usia produktif ini untuk membiayai penduduk usia tidak produktif akan berkurang.
Mungkin lebih jelasnya seperti ini,  ada keluarga yang memiliki lima anak dan usia orang tuanya sudah mencapai usia tidak produktif (pensiun). Biaya untuk membantu orang tua akan dibagi ke lima anak tersebut. Bandingkan dengan keluarga dengan anak tunggal, maka beban akan ditanggung sendirian. Uang yang bisa dibelanjakan akan lebih banyak bagi keluarga  5 anak.
Jepang terbalik, bukan mengalami bonus demografi. Tapi malah menghadapi masalah dengan lebih banyaknya usia tidak produktif dibandingkan dengan usia produktif.
Bonus demografi akan memberi manfaat besar jika Indonesia sudah mulai bersiap dari sekarang.
Jika dikategorikan dengan kebutuhan industri, maka masuk kategori pekerja kasar. Industri padat karya, seperti konveksi atau pabrik sepatu yang bisa menyerap pekerja ini.
Tantangan terbesar pemerintah adalah bagaimana meningkatkan tingkat pendidikan angkatan kerja agar bisa memperoleh penghasilan yang lebih baik. Sehingga bonus demografi bisa menjadi maksimal manfaatnya bagi kemajuan Indonesia.