Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana Hak Angket E-KTP, Upaya Melawan KPK?

15 Maret 2017   06:26 Diperbarui: 17 Maret 2017   00:00 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fahri Hamzah. Kompas.Com


DPR RI melontarkan wacana untuk menggunakan hak angket dalam kasus mega korupsi e-KTP. 

Hal ini disampaikan oleh wakil ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa, karena banyaknya nama-nama anggota DPR yang disebut dalam surat dakwaan sidang korupsi e-KTP maka nama baik DPR akan ternodai. Oleh sebab itu DPR perlu menggunakan hak angket dalam kasus e-KTP.

Fahri menuding bahwa ketua KPK Agus Rahardjo mempunyai konflik kepentingan dalam penanganan kasus e-KTP. Menurut Fahri pada saat Agus menjabat sebagai kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), Agus pernah melobi pejabat kemendagri agar konsorsium yang dibawa oleh Agus dapat lolos proses lelang e-KTP.  Serta mengancam pejabat Kemendagri jika konsorsiumnya tidak menang maka akan ada masalah.

Selain itu Fahri juga mengharapkan dukungan Jokowi dalam hak angket ini. Kepada Jokowi, Fahri menyampaikan bahwa BPK sudah melakukan 3 kali audit terhadap program e-KTP dan tidak menemukan masalah.

Sumber  1  2  3

Menurut penilaian penulis , sudah dimulai upaya untuk melawan KPK dalam usahanya membongkar skandal e-KTP. Jika hak angket berhasil digulirkan maka target utamanya adalah Agus Rahardjo selaku ketua KPK. Dengan melakukan ini, maka minimal KPK  akan dapat diperlambat dalam melakukan investigasi kasus e-KTP.

Puja-puji Fahri, yang mengatakan Jokowi bersih karena program e-KTP dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.  Membuktikan bahwa ada usaha untuk menarik Jokowi untuk mendukung hak angket. Mungkin jika Jokowi diminta komentarnya, beliau akan berkata " barang begini kok dibawa ke saya".

Penulis menilai pelontaran wacana hak angket, baru untuk melihat reaksi masyarakat dan juga melihat reaksi Jokowi.

Harus diakui penggunaan Fahri Hamzah sebagai pelontar wacana adalah strategi yang bagus. Fahri Hamzah setelah dipecat PKS, saat ini tidak mewakili partai manapun. Jadi tidak ada yang bisa menuduh ada oknum partai yang melakukan upaya perlawanan terhadap usaha membongkar skandal e-KTP.

Genderang sudah ditabuh. Perang melawan KPK sudah dimulai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun