Mohon tunggu...
Ronald Ch. Tamaka
Ronald Ch. Tamaka Mohon Tunggu... Wiraswasta - Cryptalker

Talks about Blockchain, Cryptocurrency, NFT, DeFi and Web3

Selanjutnya

Tutup

NFT

Money Laundering Itu Begini Lho...

24 Juli 2022   20:35 Diperbarui: 24 Juli 2022   20:55 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
NFT. Sumber ilustrasi: KOMPAS GRAMEDIA

Lanjutan bahasan kemarin.

Lukisan adalah salah satu instrumen terpopuler untuk Nyuci Duit. Iya duit nya dicuci, tapi bukan pake deterjen.

Beberapa Rumah Lelang besar, memungkinkan siapa saja ( pseudonim ) untuk melakukan bidding & membeli lukisan dengan berbagai metode pembayaran termasuk cash.

Andaikan Anda adalah Bandar Judi. Punya cash puluhan milyar. Mau "integrasi" ke Bank gimana caranya ? Bank akan mempertanyakan sumber uang ini.

Anda kemudian mempekerjakan Mr.Mike, pelukis terkenal, mintalah Anda ke dia untuk melukis. Lukis apa saja. Bayar 1 Miliar.

( Beberapa rumah lelang besar, hanya mau bekerjasama dengan pelukis terkenal )

Lukisan selesai. Jadi milik Anda. Pergilah Anda melelang lukisan Mr.Mike tersebut.

Terjadilah bidding lukisannya. Sampai menyentuh 50 Miliar. Siapa yg bidding ? Anda sendiri

Anda membeli sendiri lukisan yg Anda buat. Anda bayar 50 Miliar-nya kepada diri Anda sendiri.

Ditanya bank ? duitnya hasil jualan lukisan.

Trik diatas bisa di-improve untuk membayar sebuah transaksi ilegal. Narkoba misalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten NFT Selengkapnya
Lihat NFT Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun