Pernyataan Pers
KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PROLEGNAS 2011
PROLEGNAS 2011
MENDORONG AGENDA PEMBARUAN HUKUM, PENYIAPAN REGULASI PEMILU, DAN PERLINDUNGAN HAM
Masa Sidang II Tahun Sidang 2010-2011 akan dibuka secara resmi melalui Rapat Paripurna DPR, Senin, 22 November 2010. Masa Sidang II adalah masa sidang terakhir pada 2010, yang dijadwalkan hingga 17 Desember 2010.
Meskipun Masa Sidang II berlangsung singkat, hanya 19 hari kerja, namun diperkirakan DPR dan Pemerintah akan menjadwalkan dua pembicaraan penting terkait agenda legislasi, yaitu (i) evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2010 dan (ii) penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2011.
Saat ini, Pemerintah maupun DPR sedang melakukan persiapan dan pematangan usulan Prioritas 2011. Kedua belah pihak akan bertemu sekitar awal Desember 2010, untuk kemudian melakukan pembicaraan dan menyepakati jumlah dan daftar RUU Prioritas 2011.
Pemerintah dan DPR memerlukan suatu daftar prioritas dalam penyusunan legislasi. Hal ini disebabkan oleh pelbagai keterbatasan yang dimiliki, yaitu sumber daya manusia, anggaran, dan waktu, dibanding dengan kompleksitasnya persoalan yang harus dihadapi, termasuk juga dinamika kepentingan politik yang pastinya tidak terelakan.
Tidak dapat dipungkiri pelaksanaan Prolegnas pada keanggotaan DPR periode 2004-2009, atau yang berjalan sekarang (Prioritas 2010), menemui banyak kendala, antara lain:
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â banyaknya jumlah RUU yang diprioritaskan
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â kurangnya tingkat validitas informasi kesiapan RUU