Rencana Badan Legislasi (Baleg) memasang target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2011 sebanyak 50 RUU masih terbilang tinggi dan dini, karena penetapannya dilakukan Baleg sebelum evaluasi prioritas 2010 dan penjaringan masukan dari alat kelengkapan, DPD, dan kelompok masyarakat.
Baleg seharusnya tidak pasang target dulu tapi memperbaiki desain Prolegnas Tahunan supaya tidak mengulangi kesalahan (berupa) kegagalan pencapaian target yang sebenarnya sudah terjadi di periode yang lalu.
Target Prioritas Tahunan tidak selamanya bisa dikuantisir dan diprediksi secara tepat. Langkah Baleg menetapkan maksimal dua RUU sebagai prioritas dari setiap Komisi sehingga berjumlah 2 RUU x 11 Komisi, diperoleh 22 RUU sudah cukup memadai (seperti yang diberlakukan pada akhir 2010 ini). Ditambahkan katakanlah dari Baleg 2 RUU dan 6 RUU dari Panitia Khusus (Pansus). Sementara ini, 30 RUU kisaran yg cukup visible.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H