Mohon tunggu...
Ronaldo SJ
Ronaldo SJ Mohon Tunggu... -

Just an ordinary person..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kenapa SOPA Berbahaya Bagi Internet?

24 Januari 2012   18:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:29 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SOPA merupakan singkatan dari Stop Online Piracy Act, SOPA merupakan usulan dari anggota kongres Lamar Smith
SOPA ditujukan untuk web-web yg berada diluar wilayah hukum AS dan dianggap melanggar Hak Cipta.
Kalo diliat dari niatnya SOPA itu bagus, karena ingin menghentikan pembajakan.
Yang jadi masalah adalah pelaksanaannya

Misalkan ada web namanya kecap.com, apabila kecap.com di anggap memiliki content yang melanggar Hak Cipta yang ada di AS maka semua perusahaan internet di AS harus menghilangkan referensi ke kecap.com ataupun mem-block kecap.com, baik DNS query ataupun link ke kecap.com.

Bahkan komentar di facebook, youtube ataupun di social media lain yang memiliki link ke kecap.com harus dihapus.Walupun untuk melakukan pemblokiran di perlukan perintah dari pengadilan

Tentunya ini menyebabkan kecap.com tidak dapat mempromosikan web-nya lewat social media ataupun lewat goole.Selain itu kecap.com kehilangan pendapatan di iklan online.

Lalu bagaimana bila kecap.com terbukti tidak melanggar, apakah pemilik kecap.com dapat menuntut balik karena telah mengalami kerugian?

Jawabannya adalah TIDAK karena dalam SOPA pihak yang merasa Hak Ciptanya di bajak tidak bisa dituntut balik.

Dan kenapa SOPA menjadi bahaya, karena selama ini RIAA dan MPAA ataupun perusahaan2 di amerika suka menyalah gunakan hukum tentang Hak Cipta yang ada di AS untuk kepentingan mereka.

Misalnya beberapa tahun lalu penyanyi prince menuntut seorang ibu karena memposting video anaknya yg sedang menari di youtube, kebetulan lagu yg digunakan lagu dari prince, walupun tidak seluruh lagi di perdenganrkan dan ini masih dalam koridor "fair use"

Atau kejadian beberapa bulan lalu salah satu perusahaan rekaman meminta youtube untuk menghapus video promo yg dibuat oleh megaupload, karena video tersebut dianggap  melanggar Hak Cipta dari perusahaan tersebut, padahal video tersebut tidak melanggar hak cipta siapa pun, karena video tersebut di produksi oleh megaupload sendiri.
Atau kejadian beberapa tahun lalu dimana apple menuntu seorang ibu hanya karena dia menjual semacam alas laptop yang didepannya ada huruf "i"
Ada juga pengakuan dari salah satu stasiun TV di AS bahwa mereka meminta YouTube untuk menghapus video-video yang di upload oleh pengguna youtube tanpa melihat isi dari video-vide tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun