Mohon tunggu...
Ronald M
Ronald M Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Atasi Eritroblastosis Fetalis

25 November 2017   19:20 Diperbarui: 25 November 2017   20:18 1261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Memang perlakuan pada anak kehamilan pertama lebih mudah karena tubuh masih belum mengira antigen D sebagai musuh atau benda asing (Bukan berarti belum memproduksi antibody). Untuk mengatasi eritroblastosis fetalis pada kehamilan ke -2, dapat dilakukan penungguan kehamilan sekitar beberapa tahun. Hal ini harus dilakukan karena, setelah keberhasilan pada kelahiran yang pertama, tubuh sudah menanggapi sepenuhnya bahwa antigen -- D adalah musuh atau benda asing. Dan produksi antibody sudah mencapai maksimal apabila terdaoat antigen yang sama dalam jangka waktu dekat.

Dengan penundaan kehamilan dalam beberapa tahun akanmengurangi kemungkinan terjadinya eritroblastosis fetalis yang sempurna. Dengan kata lain hal ini akan menidurkan sementara fungsi tubuh sebagai penghasil antibody. Sehingga pada saat kehamilan ke -2 antibodi akan merespon sedikit lebih lambat. Namun ada kemungkinan apabila sudah terespon maka justru antibody akan terproduksi dua kali lebih cepat dari pada saat kehamilan pertama. 

Hal ini disebabkan karena tubuh sudah mengenali antigen -- D sebagai benda asing atau musuh. Jadi kesuksesan masih 50%. Begitu juga untuk kehamilan ke -3. Hal ini hampir sama dengan imunisasi, dimana saat dimasukan virus saat imunisasi, tubuh akan menerima virus dengan mudah dan pada saat tubuh terserang penyakit yang sama maka tubuh akan menghasilkan antibody sebagai proteksi terhadap virus yang sudah pernah dideteksi.

Namun keberhasilan dengan penggunaan metode diatas memilik dampak buruk, karena bisa saja terjadi dampak atau efek -- efek negative terhadap janin dan pertumbuhannya. Tentu ada cara yang lebih baik dari metode diatas, yaitu dengan injeksi RhoGam. RhoGam adalah injeksi anti-D (Rho)

Suntikan anti Rhesus (D) (RhoGam) ini yang diberikan pada saat persalinan bukan sebagai vaksin dan tidak membuat wanita kebal terhadap kelainan Rhesus. Suntikan ini digunakan untuk memproduksi antibodi bebas, sehingga ibu akan bersih dari antibodi pada kehamilan berikutnya.

Preparat globulin yang diberikan kepada ibu dengan Rhesus negatif (-) yang mengalami sensitisasi dalam waktu sekitar 72 jam setelah melahirkan ternyata sangatlah protektif. Ibu dengan kemungkinan abortus, kehamilan ektopik, mola hidatidosa, atau perdarahan pervaginam harus diatasi karena dapat mengalami isoimunisasi (psenyerangan antibody terhadap antigen) tanpa preparat imunoglobulin. Ibu dengan rhesus negatif (-) yang memperoleh darah maupun fraksi darah berupa trombosit atau plasmaferesis dapat berisiko untuk mengalami sensitisasi.

Kalau terdapat keraguan dalam memberikan preparat Ig anti G maka preparat tersebut harus diberikan, termasuk kepada ibu yang tampaknya belum mengalami sensitisasi dalam waktu 72 jam setelah melahirkan. Kebijaksanaan ini dapat memperkecil presentase resiko isoimunisasi. Dengan meode ini diberikan antibodi dengan dosis 300 mikrogram ditujukan pada ibu dengan rhesus negative (-) yang belum mengalami sensitisasi pada kehamilan 28 minggu dan kehamilan 34 minggu atau pada saat dilakukan amniosintesis atau pada saat terjadi perdarahan uterus. Dosis ketiga diberikan kepada ibu sesudah melahirkan.

Kegagalan pemberian anti D terjadi bila :

1. tidak diberikan suntikan RhIg pada ibu Rh negatif (D-) yang telah melahirkan bayi Rh positif

2. tidak diberikan suntikan Immunoglobulin anti-D setelah abortus atau setelah pemeriksaan amniocentesis

3. pemberian dosis RhIg tidak mencukupi (karena feto maternal macrotransfusion jarang terjadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun