Penulis : Ronaldus Tarsan Habe
Zaman selalu mengalami perubahan. Ibaratnya, bumi yang selalu  berputar. Seiring waktu perubahan, zaman bergerak dinamis. Persoalan hampir selalu ada dalam setiap zaman. Dahulu kala, pernah di kenal dengan zaman buta aksara. Zaman dimana masyarakatnya mengalami kebodohan dan kegelapan. Hingga saat ini, zaman dikenal sebagai zaman modern. Zaman dengan banyak kemajuan. Kemajuannya tidak hanya dalam teknologi informasi, tetapi juga menyangkut segala hal begitupun dengan persoalan yang bermunculan silih berganti dan manusia dituntut untuk bisa menemukan sesuatu yang sifatnya soluktif untuk kemudian mengatasinya.
Krisis yang terjadi merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang tak terselesaikan dihadapi oleh bangsa ini misalnya saja, kelaparan, ketidakadilan, pelanggaran HAM berat di Papua, Aceh, penyerangan kelompok lain yang berlatar belakang SARA, dan yang terbaru adalah kasus penembakan di Lp cebongan yang memakan korban jiwa, fenomena ini akan terpolarisasi pada pola hidup rakyat yang memiliki kecendrungan melakukan tindakan destruktif dalam kehidupan bermasyarakat, ketika kita menganalisis lebih jauh segala macam perilaku – perilaku yang tak mencerminkan identitas bangsa diperankan oleh sebagian mereka yang menurut saya penganut Liberalis.
Kebebasan ideology tersebut adalah representasi daripada ketidakpuasan manusia dalam menentukan tujuan ideal yang harus dicapainya, meskipun kebebasan yang dianut tidak dilegitimasi secara hukum namun tetap saja kelompok serta ideology ilegal tersebut mampu bertahan dan berkembang, sehingga berpotensi menimbulkan efek negative bagi berlansungnya roda kehidupan masyarakat. Semua aspek baik ekonomi, politik, maupun budaya mengalami pergeseran nilai yang secara fundamen, pergeseran nilai dalam hal ini merupakan sebuah kegagalan besar dalam melestarikan dan memelihara pedoman hidup bernegara, ideology bangsa yang seyogianya menjadi landasan dasar, Â namun yang pada kenyataannya telah dipolitisasi oleh mereka yang berkuasa.
Kebijakan-kebijakan public secara sengaja didesain untuk kepentingan segelintir orang dan menciptakan regulasi penuh dengan syarat manipulasi, sebagian besar undang-undang yang diciptakan itu controversial dengan UUD 1945 sebagai landasan pertama dan utama. Secara prinsipil regulasi diciptakan harus berlandaskan UUD 1945, kita ketahui bersama regulasi yang sangat controversial disini adalah Undang undang penanam modal asing (UUPMA) yang jelas-jelas memberikan kebebasan terhadap investor asing dalam mengembangkan produksinya, lalu ketika direlevansikan dengan butur  pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yaitu :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang   banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Krisis multidimensi telah berdampak sistemik di segala denyut aktivitas. Krisis yang telah menyerang tidak hanya generasi muda, tetapi juga generasi tua. Seiring perubahan waktu, krisis multidimensi tersebut menjadi persoalan  yang serius sehingga memerlukan langkah preventif (pencegahan) dan solusi pemecahan dengan cepat dan tepat. Manakala krisis multidimensi tidak segera diatasi, maka dunia akan lambat laun akan mengalami kehancuran. Apabila dunia telah mengalami kehancuran, maka hari akhirpun dipercaya akan segera terjadi.
Semakin banyak orang cerdas, maka semakin banyak pula kebodohan. Pasalnya, orang pandai tersebut tidak menggunakan kecerdasannya  untuk memberi manfaat kepada orang lain, tetapi orang yang berpikir cerdas tersebut malah membodohi masyarakat lainnya. Tak hanya itu, mereka menggunakan kecerdasannya  tidak mencerminkan manusia sebagai makluk yang berakal juga mengabaikan aspek etika dan moralitas.Sebagai contoh, fenomena kehidupan saat ini identik dengan kehidupan bebas. Artinya, kehidupan yang bebas dalam berekspresi, berpikir, berkreasi, dan berbuat, namun, kebebasan tersebut telah keluar jauh dari norma agama dan nilai kehidupan.  Hal ini menggambarkan bahwa seiring waktu berjalan, maka waktu tersebut membawa kembali pada zaman kebodohan.
Berdasarkan uraian diatas maka terbukti kejanggalan- kejanggalan yang diperankan oleh mereka yang menghianati bumi pertiwi, oleh karena itu tunas muda yakni kaum intelektual diharapkan untuk lebih focus, konsentrasi serta prioritas dalam mencermati perkembangan dinamika kebangsaan yang semakin mengalami degradasi diberbagai aspek, khususnya aspek ekonomi yang sangat berdampak sistemik dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Meskipun demikian, krisis multidimensi dapat dicegah dan diatasi oleh setiap individu. Tentunya, berbagai cara dapt dilakukan. Namun, salah satu cara tersebut adalah membangun fondasi kuat dalam kehidupan. Ibaratnya sebuah rumah umumnya memiliki fondasi. Semakin kuat fondasinya, maka rumah tersebut akan terlihat semakin megah dan mewah  karena rumah tersebut memiliki pilar yang kokoh sehingga bisa berdiri tegak dan kuat. Oleh karena itu, fondasi kehidupan sangat diperlukan dalam mencegah, menghadapi dan menyelesaikan krisis multidimensi. fondasi kehidupan tersebut terdapat empat macam, yaitu keimanan, keadilan, ketakwaan, dan mengikuti keteladanan Yesus kristus yang mengajarkan tentang kesedehanaan.
Pro Ecclesia Et Patria !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H