Mohon tunggu...
Ronaldus Tarsan,S.Pd.
Ronaldus Tarsan,S.Pd. Mohon Tunggu... Wartawan -

The writer Ronaldus Tarsan,S.Pd was born on April, 15th 1991, Ngendeng, East Manggarai. He is the second child of Yohanes Ardi and Rofina Mila. He has four brothers. He entered in elementary school at SDI Wae Ruek in 1998 and finished in 2004, in the same year he continued his study at SMP St. Ludovikus Manggas in East Manggarai and finished 2007. After that, he continued his study at SMA Taman Siswa Makassar In 2007 and finished in 2010. In the same year he registered his name in school of Education of Ujung Pandang Foundation (YPUP) and he chose English Departement, he finished his study in August 2015. Organisation : Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Pejabat yang Angkuh"

25 Februari 2015   04:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:33 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Ronaldus Tarsan Habe

Pada saat sekarang kita sering kali mendengar ataupun melihat para pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan  (abuse of power). Dalam hal ini pejabat pemerintah melakukan tindakan semena-mena terhadap rakyat, serta rakyat tidak dianggap lagi sebagai manusia yang harus dihargai.

Pada prinsipnya pejabat merupakan pemimpin atau lebih tepatnya adalah pelayan, tugasnya antara lain melayani segala macam kepentingan masyarakat yang bersifat administrasi publik. Akan tetapi pejabat sekarang tidak sesuai lagi dengan fungsi dan tugasnya sebgai pelayan itu sendiri.

Nah hal inilah yang menjadi sebuah keraguan masyarakat terhadap kemajuan pemerintahan kedepan, serta menimbulkan pergeseran nilai yang mengalami intensitas yang tingggi bahkan telah menjadi budaya populer dikalangan pemerintahan kita saat ini. Pejabat yang seharusnya melayani kini berubah fungsi menjadi makelar, hal ini ditandai dengan sejumlah pejabat publik yang harus dibayar mahal terdahulu oleh masyarakat sebelum mereka melayani sesuatu yang berkaitan dengan administrasi publik.

Ada sejumlah kasus yang penulis alami, antara lain dilembaga pemerintahan yaitu kantor desa, kecamatan, hahkan dikantor kabupaten tertentu. Kondisi objektif ini adalah sebuah bentuk kegagalan sistem republik ini yang kemudian tidak terorganisir lagi.

Penulis ingin mengapresiasi kebijakan presiden Joko Widodo yang menjadikan lembaga pemerintah sebagai lembaga yang wajib memberikan pelayanan prima terhadap masyarakatnya. Hal ini merupakan maifestasi dari beberapa program presiden Jokowi ketika beliau berkampanye pada pemilu presiden 9 April 2014 lalu. Terobosan ini menjadikan popularitas presiden yang juga mantan wali kota Solo itu kian meningkat, dan merupakan sebuah bentuk tindakan nyata dari kabinet kerja yang dipopulerkannya.

Pada hakekatnya menjadi seorang pejabat publik seyogianya harus memiliki komitmen yang kuat serta konsistensi dalam menjalankan setiap tugas yang diemban artinya para pejabat publik idealnya memiliki pandangan yang sama dengan terobosan pemerintah pusat yang sementara dijalankan sekarang ini. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan sebagainya harus bersinergi dalam hal menjalankan tugas mulia kepemerintahan, sehingga dengan demikian tugas dan tanggung jawabnya menjadi efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.

Sinergitas antara lembaga pemerintah akan menjadikan kinerjanya lebih maksimal. Model ini bertujuan untuk memenuhi segala macam keperluan masyarakat terkait dengan administrasi publik. Pemrintah pusat, provinsi, kabupaten dan sebagainya harus memiliki standar yang sama dalam setiap pelayanannya, dengan demikian melayani masyarakat dalam hal administrasi publik akan lebih mudah dan transparan.

Selanjutnya terkait dengan biaya administrasi publik, pemerintah pusat sampai kedaerah juga memiliki standar yang sama dan tentunya mempertimbangkan semua hal untuk menentukan besar biaya administrasi tersebut. Gagasan ini bertujuan untuk menghindari segala macam bentuk kecurigaan masyarakat terhadap penyelewengan dana negara. Dan semestinya para birokrat serta semua stakeholder terkait melakukan sosialisasi sebelum menerpkan program tersebut, sehingga kemudian prinsip good government akan terwujud. Bilamana gagasan ini diterapkan semaksimal mungkin penulis sangat yakin dengan sendirinya kebutuhan masyarakat akan pelayanan akan lebih mudah dan memuaskan.

Penyeragaman standar pelayanan dan juga biaya administrasi publik sangatlah efektif dan efisien. Hemat penulis model ini menciptakan nilai keadilan serta dapat meminimalisir segala macam praktek KKN dalam tubuh lembaga negara itu sendiri.

Semua konsep dan gagasan yang dikemukakan oleh penulis mencerminkan prinsip kesetaraan, keadilan dan juga kebijaksanaan, dalam menjalankan tugas dan kewajiban birokrat sebagai penyelenggara pemerintahan. Senada dengan konsep diatas maka cita-cita masyarakat yang selama ini tak terwujud akan melahirkan solusinya yaitu semua masyarakat merasakan dan menikmati keadilan dan kebijaksanaan tersebut. Pada akhirnya semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan prima yang diberikan oleh pemerintah distiap bidang pemerintahan.

Coretan ini merupakan sebuah bentuk protes atas sistem pemerintahan yang selama ini dijalankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun