Mohon tunggu...
Romy Steven J
Romy Steven J Mohon Tunggu... guru komputer dan konsultan it -

Saat ini saya mengajar TIK SMA Negeri 2 Makassar dan juga menjadi konsultan IT dan programmer di beberapa perusahaan di kota Makassar. \r\n\r\nSaya ingin memperkuat salah satu pilar utama bangsa kita yaitu Pendidikan. Jika bisa menjadi guru yang berkarakter baik, maka akan menghasilkan generasi penerus yang juga berkarakter baik yang pada akhirnya akan membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Memang sulit tapi PASTI BISA :)\r\n\r\nKunjungi juga web blog saya di www.pakgururomy.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Larangan Merokok yang Menampilkan Orang Merokok

13 Februari 2014   08:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:53 2768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya sudah lama tulisan ini ingin saya buat tetapi baru hari ini sempat menulis.

Kali ini tulisan saya mengenai perubahan "ancaman" merokok pada tayangan-tayangan iklan rokok. Sekarang, iklan-iklan rokok menampilkan gambar dan peringatan yang singkat "Merokok dapat membunuhmu"

Cuma satu hal yang saya pertanyakan, mengapa gambar yang ditampilkan adalah gambar orang yang sedang merokok? Walaupun di sampingnya ada gambar tengkorak, namun di gambar tersebut sama sekali tidak tersirat bahwa "merokok dapat membunuhmu"

Pada gambar jelas terlihat seorang pria yang merokok (mengeluarkan asap dan gambar batang rokok sangat jelas). Pria tersebut lebih terkesan sedang "menikmati" rokoknya.

Saya coba memperlihatkan gambar tersebut ke anak-anak didik saya (Tanpa ada tulisan "Merokok dapat membunuhmu") dan bertanya menurut kalian apa arti gambar ini? Jawaban anak-anak beragam dan pada intinya menjawab "Seorang pria yang sedang merokok di kuburan"

Hal ini juga sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 pasal 39 yang berbunyi:

Setiap orang dilarang menyiarkan dan menggambarkan dalam bentuk gambar atau foto, menayangkan, menampilkan atau menampakkan orang sedang merokok, memperlihatkan batang Rokok, asap Rokok, bungkus Rokok atau yang berhubungan dengan Produk Tembakau serta segala bentuk informasi Produk Tembakau di media cetak, media penyiaran, dan media teknologi informasi yang berhubungan dengan kegiatan komersial/iklan atau membuat orang ingin merokok.

Dari sini kita bisa melihat betapa labilnya pemerintah kita saat ini. Presiden, Wakil Presiden serta para Menteri terkesan "tidak cerdas" dalam menegakkan aturan. Aturan dibuat oleh pemerintah dan dilanggar juga. Orang yang membiarkan pelanggaran terjadi sebenarnya adalah orang yang melakukan pelanggaran yang sama.

Lalu bagaimana masa depan anak-anak kita jika kebijakan seperti ini tetap diizinkan oleh pemerintah (Sampai saat ini belum ada tindakan pemerintah untuk melarang gambar tersebut)

Semoga saja ada pihak-pihak yang berwewenang yang membaca tulisan saya ini dan bisa segera melakukan perbaikan atas kekeliruankecil yang berdampak fatal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun