Dari sekian ribu penjual pempek yang ada di Palembang, baru lima pempek yang sudah mendapatkan SPPT SNI, yaitu pempek Honey, pempek Tince, pempek Rizky, pempek CRP dan Pempek Beringin.
Coba sebutkan, kuliner apa yang khas di kota Palembang? Pasti kebanyakan orang dengan mudah menjawab pempek sebagai kuliner identik dari kota yang dikenal sebagai Wong Kito Galo. Pempek juga tak bisa lepas dari cuko sebagai kuahnya.
Sebagai pusat ibukota Sumatera Selatan, Palembang tidak hanya melulu soal pempek, tetapi banyak kuliner yang patut kita coba. Seperti mie celor, tekwan, model, pindang patin, kemplang, es kacang merah, hingga bolu kojo.
Sebenernya pempek ini sudah ada sejak masa Kesultanan Palembang dengan sebutan Kelesan yang berarti ditekan-tekan berdasarkan pembuatannya menggunakan piri'an (mangkok yang tengahnya berlubang-lubang).
Dahulu pempek dibuat oleh perempuan-perempuan suku Palembang hanya untuk makanan rumahan, barulah komersialisasi kelesan dimulai oleh orang Tionghoa sekitar tahun 1916. Penjual kelesan tersebut berjualan di sekitar Masjid Agung Palembang dan akrab dipanggil 'apek atau empek'. Apek atau sebutan laki-laki berumur lanjut bagi orang Tionghoa yang menjajakan kelesan.
Penjualannya menggunakan sepeda sehingga dengan cepat kelesan (pempek) menjadi panganan publik. Pembeli yang biasa membeli kelesan sering memanggil dengan kalimat, 'Pek, empek, mampir sini', yang dikutip dari iNewsSumsel. Dari sejak itulah, nama pempek menjadi terkenal hingga sekarang.
Menurut Safta (2006), pempek merupakan makanan khas Sumatera Selatan, tapi telah menjadi salah satu makanan kesukaan masyarakat Indonesia. Cita rasa yang dimiliki pempek sangatlah khas dan enak sehingga digemari oleh masyarakat dai berbagai latar belakang.
Awalnya pempek dibuat dari ikan belida. Tetapi seiring langkanya ikan belida di sungai Musi dan sekitarnya, akhirnya masyarakat berinovasi membuat pempek dengan ikan tenggiri atau ikan gabus. Jenis pempek yang ada di Palembang sendiri cukup bervariasi, di antaranya pempek kapal selam, lenjer, tahu, adaan, pistel keriting, dan pempek panggang (Khomar, 1995).
SNI 7661.1-3:2013 Pempek ikan rebus beku
Untuk menjamin mutu dan keamanan pangan komoditas pempek ikan rebus beku yang akan di pasarkan di dalam negeri maupun luar negeri, maka Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7661.1-3:2013 pempek.