Banyak pelaku usaha baik level UMKM maupun industri besar sekalipun menanyakan'apakah biaya sertifikasi SNI mahal?' Atau 'sulitkah mendapatkan SNI?' Ya, beberapa pertanyaan tadi mungkin sering ditanyakan tetapi kalau kita perdalam lagi, biaya sertifikasi SNI tidaklah semahal yang dipikirkan.
Untuk itu, pelaku usaha atau organisasi harus mencari informasi sedetail mungkin apabila ingin menerapkan SNI, baik SNI produk maupun jasa. Selain itu, lihat pula apakah nomor SNI nya ada atau tidak. Banyak juga orang yang tidak tahu tentang SNI, terlebih kurangnya edukasi dan sosialisasi yang mengakibatkan kurangnya informasi terkait SNI.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)
Pelaku usaha/organisasi yang ingin mensertifikasi produknya dapat mengunjungi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) baik yang dimiliki oleh pemerintah, BUMN, maupun swasta. Disinilah tempat awal bagi pelaku usaha/organisasi yang ingin menerapkan SNI, baik SNI wajib maupun SNI sukarela. Yang perlu diperhatikan dalam menentukan LSPro adalah ruang lingkup yang dimiliki harus terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan sesuai dengan produknya.
Contoh, apabila pelaku usaha ingin menerapkan SNI keripik tempe, maka pelaku usaha tersebut harus mencari LSPro mana yang memiliki ruang lingkup keripik tempe. Jangan sampai, kita ingin mendaftarkan produk keripik tempe tetapi ke LSPro yang tidak memiliki ruang lingkup keripik tempe. Apabila kesulitan, pelaku usaha dapat melihat tautan http://kan.or.id/index.php/documents/terakreditasi/doc17021/sni-iso-iec-17065/lembaga-sertifikasi-produk.
Setelah menemukan dan menentukan LSPro yang diinginkan. Maka pelaku usaha tersebut mengunjungi dan menanyakan seluruh proses dan biaya sertifikasi. Perlu diingat, LSPro memiliki beberapa kebijakan masing-masing. Antara LSPro A dengan B atau C pasti berbeda-beda. Baik dari sisi prosedur, harga, maupun pelayanan. Disini perlu kecermatan pelaku usaha apabila ingin mendaftarkan produknya untuk disertifikasi.
Biaya sertifikasi SNI sebenernya terbagi dalam beberapa komponen, seperti biaya sertifikasi, biaya pengujian, dan biaya transportasi/akomodasi. Ketiga komponen tersebut akan kita bahas satu persatu.Â
Pertama, biaya sertifikasi biasanya ditawarkan oleh LSPro dalam bentuk paketan yang didalamnya sudah termasuk biaya auditor, petugas pengambil contoh (PPC), biaya penerbitan sertifikasi, biaya rapat penetapan sertifikasi, dan sebagainya. Pelaku usaha dapat menanyakan secara detail berapa besaran biaya sertifikasi.
Kedua, biaya pengujian yang ditawarkan oleh LSPro berbeda-beda tergantung produknya. Misalnya produk kopi bubuk akan berbeda dengan produk kakao bubuk. Jadi tidak semua produk sama, dikarenakan persyaratan mutu yang terdapat di dalam dokumen SNI berbeda-beda. Selain itu, sampel yang akan diuji berbeda-beda beratnya, disesuaikan dengan keperluan dalam SNI.