Salah satu wujud upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah hingga menengah, berupa legalisasi asset PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) patut diacungkan jempol. Hal tersebut sangat membantu sekali bagi kita yang memiliki rumah dan tanah yang ditempati, apalagi diselenggarakannya secara massal. Bahkan menurut keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria penyelenggara PRONA bertugas memproses sertifikasi tanah secara massal sebagai wujud program Catur Tertib di Bidang Pertanahan.
Sebagai orang awam tentang sertifikasi gratis ini pastinya cukup membantu sekali. Namun senyuman masyarakat ternyata masih terbelenggu, ketika pihak berwenang lokal seperti Rt, RW, bahkan pihak Kelurahan meminta kepada setiap pendaftar sertifikat gratis ini untuk menyiapkan dana dari ratusan ribu hingga jutaan.
Hal tersebut aneh, bahkan sebagai orang awam pastinya kita bertanya-tanya, untuk siapa dan dipergunakan untuk apa uang tersebut. Seperti hal nya di daerah Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Rawa Panjang Bojong Gede, pihak RW dan Kelurahan meminta kepada setiap pendaftar sertifikasi untuk membayar 1 Juta Rupiah kepada setiap warga, bahkan mereka mengatakan jika surat sertifikasi tersebut telah jadi akan dikenakan biaya tambahan sebesar 500 Ribu.
Apakah proses itu benar, padahal jelas-jelas pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional menegaskan bahwa masyarakat yang ingin sertifikasi tanah tidak dikenakan biaya sepeserpun.
Kami sebagai orang awam sebenarnya sangat keberatan dengan biaya sebesar itu, namun apa boleh buat, memang kita ketahui bersama bahwa sertifikat tanah itu sangat mahal harganya dibanding kita mengeluarkan uang sebesar itu, mau tidak mau akhirnya masyarakat sekitar mencari uang untuk membayar dan melunasi apa yang telah dikatakan pihak RW maupun pihak Kelurahan tersebut.
Kami memohon kepada pemerintah untuk mempertegas kembali apakah benar kegiatan sertifikasi ini masyarakat tidak dikenakan biaya sama sekali. Dan apakah benar tindakan aparat Kelurahan Desa tersebut benar dengan membebankan masyarakat untuk biaya sebesar itu. Jika pemerintah peduli kepada masyarakat kami memohon dengan tegas, jika masyarakat masih dibebankan dengan biaya itu kiranya harus di sorot kembali apakah oknum yang tidak bertanggung jawab itu cukup menjadi bukti bahwa mereka memang ingin memperkaya diri. Kami juga memohon kepada pihak berwenang seperti Kepolisian setempat untuk terus mengawasi kegiatan pemerintah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H