Ketiga, Tanggal 30 November -- 02 Desember 2023 untuk Gelombang Dua Semua Kelas baik Reguler, Non Reguler dan Karyawan.
Adapun syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil tahun akademik 2023/2024 antara lain:
Pertama, Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan (semester ganjil) dengan minimal kehadiran sekurang-kurangnya lima kali hadir perkuliahan dari total 8 pertemuan dalam setengah semester.
Kedua, Mengisi Formulir Pendaftaran Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil yang telah disediakan oleh bidang Akademik.
Ketiga, Membayar Biaya Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil dengan besaran biaya Rp30.000,- per mata kuliah untuk gelombang satu dan Rp60.000,- per mata kuliah untuk gelombang dua.
Ketiga, Melunasi Tunggakan Keuangan Tahun Akademik sebelumnya.
Keempat, Membayar Kewajiban Biaya Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024.
Kelima, Tidak sedang mendapatkan sanksi akademis atau skorsing.
(Editor: Romi Maulana)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H