Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negeri Tanpa Data?

14 Januari 2014   06:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:51 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dahulu ketika adapembagian BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) untuk rakyat miskin banyak yang salah sasaran. Demikian pula dengan program bantuan pemerintah lainnya.

Hal ini terjadi karena negeri ini tidak memiliki basis data kependudukan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Di Kabupaten Sragen data jumlah penduduk versi BPS berbeda dengan versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saya yakin di daerah lain juga seperti ini.

Data penduduk miskin sampai saat ini masih beragam. Data penduduk miskin versi BPS tidak sama dengan data yang dibuat oleh TNP2K(Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Mungkin juga berbeda lagi dengan data kemiskinan yang dibuat lembaga lain lagi. Sungguh aneh tapi nyata, jika pemerintah ternyata tidak tahu persis keadaan rakyatnya.

Untuk menghasilkan data penduduk yang valid perlu ada koordinasi antara BPS, TNP2K, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota. Selama ini masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri tanpa irama yang jelas dan penuh ego sektoral. Data kependudukan mesti harus diperbarui setiap bulan melalui struktur pemerintah yang sudah ada dari pusat sampai desa. Setahun yang lalu boleh jadi seseorang belum tergolong miskin, saat ini bisa saja dia tergolong miskin. Demikian pula sebaliknya.

Data yang tidak seragam juga sering membingungkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam menyusun DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Setiap lima tahun sekali pasti ada kejadian lucu tapi nyata. Orang yang sudah meninggal masih tercatat dalam daftar pemilu. Anak-anak balita yang belum tahu soal politik tiba-tiba masuk dalam daftar pemilih. Seandainya data kependudukan bisa dipertanggungjawabkan dan selalu diperbarui setiap bulan, tak perlu ada dana uang rakyat untuk keperluan verifikasi data. Lebih hemat bukan ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun