Mohon tunggu...
Rio Rio
Rio Rio Mohon Tunggu... Administrasi - Hehehe

Words kill, words give life, They're either poison or fruits- You choose. Proverbs 18:21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jasa Headhunter: Siapa yang Untung Pekerja Atau Perusahaan?

26 April 2017   13:50 Diperbarui: 27 April 2017   00:00 8748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Susahnya menemukan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan spesialisasi seorang pekerja, meyebabkan menjamurnya perusahaan penyedia tenaga kerja dari dalam dan luar negeri. Salah satu bentuk perusahaan penyedia tenaga kerja tersebut dikenal sebagai Head hunter.

Pengertian Headhunter sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com, menjelaskan bahwa:

“Headhunter merupakan sebuah jasa konsultan yang dipercaya para perusahaan untuk mencari top professional atau senior executive dengan keahlian spesifik dan khusus untuk menempati posisi tertentu di sebuah perusahaan”

Pengertian tersebut menegaskan bahwa Headhunter merupakan perusahaan penyedia jasa yang bukan mencari pekerja dalam bidang yang umum tetapi yang lebih spesifik/khusus dan berpengalaman seperti top professional atau Senior Executive.  

Menggunakan jasa headhunter, juga mempunyai kelebihan dan kekurangan tersediri, terlebih jasa headhunter ini mempunyai keterikatan hak dan tanggung jawab pada Perusahaan Pemberi Kerja (PPK) dan pada calon pekerja.

Bagi Perusahaan

Mengutip keterangan Joris de Fretes, sebagai salah satu HR Direktur Human Capital Development PT Excelcomindo Pratama dalam laman portalhr.com, yang mengatakan bahwa:

“Biasanya, pihak headhunter mengambil fee dari total gaji kotor kandidat setahun­, yang besarnya sekitar 15-20%. Bahkan headhunter asing rata-rata mengambil fee sebesar 30%,”

Jika dilihat dalan aspek pendapatan/bulanseorang pegawai dengan jenjang karir menengah ke atas, gaji minimum seorang Senior Associate di bidang perbankan mencapai 20 Juta/bulan seperti yangdirilis oleh Kelly Service dalam laporan Indonesian Employment Outlook and Salary Guide 2016, 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun