Mohon tunggu...
Roman Rendusara
Roman Rendusara Mohon Tunggu... Petani - Memaknai yang Tercecer

Seorang anak kampung, lahir dan bertumbuh di Rajawawo, Ende. Pernah dididik di SMP-SMA St Yoh Berchmans, Mataloko (NTT). Belajar filsafat di Driyarkara tapi diwisuda sebagai sarjana ekonomi di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Terakhir, Magister Akuntansi pada Pascasarjana Universitas Widyatama Bandung. Menulis untuk sekerdar mengumpulkan kisah yang tercecer. Blog lain: floreside.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Membedah Laporan Keuangan Kopdit

6 Mei 2015   11:31 Diperbarui: 27 Oktober 2015   08:38 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

SAYA menjamin, tidak semua lulusan sarjana manajemen keuangan atau akuntansi dari perguruan tinggi terkenal sekalipun bisa membaca dan menjelaskan secara baik tentang laporan keuangan sebuah lembaga, organisasi dan instansi pemerintahan. Saya pun termasuk di dalamnya. Keraguan ini merujuk pada pengalaman bersama, pada setiap pelatihan dan lokakarya tentang manajemen keuangan. Pertanyaan penting, bagaimana bisa memahami manajemen keuangan tanpa bisa membaca, menganalisis dan menjelaskan secara baik sebuah laporan keuangan?

Dalam tulisan sederhana ini, sekedar membagi pengalaman dan cara membaca, menganalisis dan menjelaskan secara baik sebuah laporan keuangan yang tersaji di atas meja kerja kita. Kali ini, saya memfokus pada laporan keuangan sebuah lembaga keuangan KSP/Koperasi Kredit (Kopdit). Tentu, sebagaimana sebuah KSP/Kopdit, sentral bisnis utama adalah simpan – pinjam.

Nah, bagaimana membaca, menganalisis dan menjelaskan neraca keuangan Kopdit yang tersaji di atas meja kita, jika kita adalah manajer dan atau pengurus agar bisa menentukan kebijakan yang tepat sasar?

Setelah melihat, membaca dan menelaah sebuah laporan keuangan di atas, ada empat pokok penting dalam laporan keuangan, yakni Aktiva (Penggunaan), Pasiva (Sumber), Pendapatan dan Biaya (Beban).

Pasiva

Dalam ilmu akuntansi, Pasiva adalah suatu pengorbanan ekonomi suatu entitas bisnis yang dilakukan oleh suatu entitas bisnis di masa mendatang. Pengorbanan di masa mendatang ini muncul karena aktivitas usaha. Ada juga pengertian lain, Pasiva atau istilah lainnya ‘liabilites’ merupakan kewajiban entitas bisnis yang harus dibayarkan kepada pihak ke-3 atau kreditor.

Pengertian di atas agak rumit atau susah dimengerti. Dalam akuntansi Kopdit berdasarkan SAKKI (Standar Akuntansi Koperasi Kredit Indonesia), Pasiva adalah sumber. Sumber itu terdiri dari kewajiban lancar (current liabilities), Dana – Dana, Biaya Yang Masih Harus Dibayar (titipan), Deviden (payable deviden), Modal Sendiri, dan Modal Lembaga.

Awal mulai memulai penjelasan laporan keuangan Kopdit harus dimulai dari sumber, terutama pada modal sendiri. Modal sendiri berasal adalah kumpulan dana yang berasal dari anggota sendiri. Anggota menyetor simpanan saham (pokok, wajib dan kapitalisasi)nya di dalam modal sendiri (lihat NP 500,501,503). Anggota juga menyetor simpanan non saham (sibuhar=simpanan bunga harian dan sisuka = simpanan) dalam kewajiban lancar (lihat NP 4000 dan 4010). Sedangkan modal lembaga, yang terdiri dari Dana Cadangan (NP 540) dan Dana Resiko Kredit (NP 542) adalah dana yang digunakan untuk cadangan umum dan cadangan akibat kelalaian pinjaman. Biasanya dana ini berasal dari pengalokasian SHU setiap akhir tahun. Bisa juga dari donasi (sumbangan dari pihak ketiga).

Juga seperti Dana Cadangan dan Resiko Kredit, Dana – dana (lihat NP 440 – 449 di atas) berasal dari alokasi SHU. Beberapa Kopdit memiliki kebijakan berbeda. Bisa saja, Dana Pembangunan Kantor (NP 446) dan Dana Solidaritas Primer (NP 447) adalah dana yang dikumpulkan dari anggota dengan ketentuan masing – masing Kopdit.

Aktiva

Aktiva, dalam ilmu akuntansi adalah harta. Kita mengenalnya dengan aset. Dalam akuntansi Kopdit, Aktiva adalah semua dana (dari pasiva/sumber) yang digunakan. Seperti dalam laporan keuangan di atas, pengunaan dana meliputi Aktiva Lancar, Penyertaan pada Puskopdit, Aktiva Tetap dan persediaan.

Dengan kata lain, semua dana yang berasal dari sumber, simpanan anggota tadi digunakan, yakni menyimpan di bank (NP 120), menyimpan di Sibuhar Puskopdit (NP 130), meminjamkan kepada anggota lain (NP 131), diikutsertakan dalan simpanan saham SPD (NP 200-202), pembelian tanah (NP 300), mendirikan bangunan kantor, membeli perlengkapan dan inventaris serta mengadakan persediaan barang seperti kostum dan meterai.

Pendapatan

Nah, dari semua penggunaan dana di atas, Kopdit memperoleh pendapatan. Seperti meminjamkan dana kepada anggota akan mendapat bunga dan dicatat pada bunga pinjaman (NP 600). Jasa pelayanan pinjaman diperoleh dari potongan administrasi pinjaman (NP 603). Uang pangkal hampir sama dengan biaya registrasi keanggotaan ketika anggota pertama masuk. Kopdit juga menyimpan uang di Sibuhar Puskopdit dan Bank, maka akan memperoleh bunga sibuhar SPD (NP 610) dan bunga bank (NP 612). Deviden SPD (NP 611) adalah bagian SHU dari penyertaan sebagian dana ke Simpanan Saham Puskopdit (bdk NP 200-202). Deviden SPD didapatkan setiap akhir tahun.

Tentu bunga pinjaman adalah (NP 600) adalah pendapatan yang paling besar sebab ‘jantung’ bisnis Kopdit adalah simpan – pinjam. Seperti dalam laporan keuangan di atas, piutang anggota dan piutang khusus sebesar 2 M lebih, setara 54,2% dari total aset sebesar 3,4 M.

Biaya

Sebuah organisasi keuangan, mustahil, bisa berjalan baik tanpa uang. Ia butuh beban atau biaya. Dalam laporan keuangan di atas, ada biaya dana, biaya operasional dan biaya non usaha. Biaya dana diperuntukkan balas jasa simpanan (saham), biaya bunga sibuhar, biaya bunga sisuka. Ada biaya operasional seperti untuk gaji karyawan, pengembangan SDM, biaya rapat, administrasi, listrik dan air. Biaya non usaha misalnya, biaya bunga bank dan biaya untuk administrasi sibuhar Puskopdit. Pajak masuk dalam biaya non usaha.

Di akhir biaya ada SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan selisih antara pendapatan dan biaya. SHU sama dengan keuntungan bersih. Beberapa lembaga keuangan, SHU akan dialokasikan ke dana – dana (lihat NP 440 – 449) berdasarkan ketentuan berlaku. Juga dialokasikan ke Dana Cadangan (NP540) dan Dana Resiko Kredit (NP4542).

Akhirnya, demikian pemahaman saya ketika membaca sebuah laporan keuangan. Tentu ada kurang yang mesti diperbaiki. Semoga dengan berbagi saya semakin diperkaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun