Beberapa kondisi faktual membuat kita tetap optimis di 2017.
Menurut Laporan S&P, sektor properti Indonesia masih bisa diharapkan di kondisi “pertumbuhan tinggi”. Selain dipicu oleh bonus demografi yang akan mencapai puncaknya di 2020: laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dan tumbuh nya kelas menengah, pendapatan keluarga yang makin meningkat juga menjadi mesin pendorong. Ini semua menjadi faktor bagi munculnya angka 15 juta unit backlog perumahan di level nasional.
Skala Nasional : Kebijakan Pro Sektor Properti
Bergulirnya kebijakan tax amnesty juga jadi pemicu yang signifikan. Seperti dikutip dari analis JP.Morgan , kebijakan tax amnesty akan mendorong permintaan lebih besar di sektor properti . Bank Indonesia mengestimasi ada sekitar Rp 560 triliun dari pendapatan yang belum di ‘declare’. Untuk konteks di Indonesia, dimana hanya 0,2 % populasi yang memiliki saham , sebagian dari dana ini diindikasikan lari ke investasi di sektor perumahan di Indonesia.
Perangkat peraturan yang terus dibuat sederhana, tren tingkat suku bunga yang lebih mendukung , serta likuiditas yang meningkat adalah pencapaian yang sejalan dengan penerapan kebijakan tax amnesty.
Skala Kota : Ekspansi Infrastruktur dan Sumberdaya Informasi Properti
Selaras dengan itu, banyak pihak melihat positif kondisi di Jakarta. Di 2015 , indeks harga properti Jakarta misalnya, seperti dikutip oleh analis Knight Frank, terus menanjak hampir 150% terhitung sejak kuartal IV tahun 2009
Faktor lain yang ikut mendongkrak harga properti di Jakarta: rencana jalur metro (subway) bawah tanah yang djadwalkan beroperasi di tahun 2018. Meski belum jelas betul apakah akan on-time penyelesaiannya. Dampak dari intervensi sistem transportasi ini akan semakin mengerek harga properti terutama yang dilewati jalur subway ini. Area di sebelah utara dari jarigan ini diperkirakan harga properti nya akan terkerek naik sebesar 30-40%, sedangkan di sisi selatannya akan menjadi titik titik baru yang paling berprospek , demikian analisis Knight Frank.
Pemerintah juga terus berupaya menciptakan iklim yang pro-bisnis. Menurut data laporan “Doing Business 2017: Equal Opportunity for All”, Indonesia, bersama – sama dengan Brunei, masuk dalam daftar negara di dunia yang paling progresif dalam hal aktivitas bisnis. Peringkat Indonesia naik 15 poin. Yang menjadi indikator : proses memulai bisnis, pengurusan ijin konstruksi, mendapat sambungan listrik, ijin bangunan, perolehan fasilitas kredit, perlindungan investor minoritas, pembayaran pajak dan lain sebagainya.
Ekspansi Infrastruktur jadi pertaruhan. Sebagai ‘key driver’ untuk menunjang pertumbuhan bisnis properti yang langgeng, termasuk didalamnya sumberdaya informasi properti yang akurat dan terbuka .
Pelaku bisnis perlu membangun kanalnya, untuk bisa memupuk rasa saling percaya dan bekerja sama. Perlu perangkat yang handal untuk bisa saling terkoneksi, mensinergikan energi. Sebagai contoh portal Rumah Dimana sebagai marketplace properti yang didukung oleh platform teknologi yang handal . Memperkuat mata rantai untuk bantu menggerakkan pemanfaatan sumberdaya properti , termasuk penguatan kanal informasi online yang mendukung yang proses transaksi bisnis properti.