Mohon tunggu...
Rolin Taneo
Rolin Taneo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemulung Ilmu

Tertarik pada bidang ilmu filsafat, sosiologi dan teologi (Kristen)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tak Boleh Ada yang Diabaikan

18 Juni 2024   22:24 Diperbarui: 19 Juni 2024   10:02 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pengantar

Dalam ilmu sosiologi, ada teori yang mencoba menjelaskan keterhubungan antara individu dan kelompok. Teori itu kerap disebut dengan teori solidaritas. 

Salah satu tokoh pengembang teori ini yakni Emile Durkheim. Durkheim membagi teori solidaritas ke dalam dua model. Solidaritas mekanik dan solidaritas organik. 

Solidaritas mekanik kerap diidentifikasikan sebagai bentuk solidaritas masyarakat pedesaan. 

Pada tipe solidaritas ini, umumnya menggeluti satu profesi. Karena itu, tingkat pembagian kerja masih rendah. 

Berbeda dengan solidaritas mekanik, solidaritas organik dilihat sebagai bentuk solidaritas masyarakat kota. 

Di dalamnya ada kepelbagaian. Karenanya, pembagian kerja sifatnya spesialisasi, menyesuaikan pada kemampuan yang ada pada diri individu. 

Kedua model solidaritas ini kita cermati bukan untuk dijadikan klaim mana yang paling tepat untuk diadopsi melainkan sebagai upaya untuk melihat tingkat ketergantungan kita sebagai anggota dalam persekutuan. 

Pendalaman Teks

Teks 1 Korintus 12:12-31 memang menarik untuk kita perhatikan oleh karena dalam teks ini dibicarakan tentang kehidupan persekutuan yang saling mengisi. 

Metafora yang dipakai yakni satu tubuh, banyak anggota. Semua anggota tubuh itu punya fungsinya. Tidak bisa kita katakan bahwa yang satu lebih utama dan yang lain tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun