[caption caption="psychcentral.com"]
[/caption]Baru-baru ini media sedang heboh dengan pemberitaan tentang seorang brigadir kepolisian yang memutilasi kedua anaknya yang baru berumur 3 dan 8 tahun. Disinyalir mengidap suatu gangguan kejiwaan, berbagai pendapat diminta dari pakar-pakar psikologi dan psikiatri (perlu dibedakan, psikiatri adalah ilmu kedokteran yang mempelajari kesehatan dan gangguan kejiwaan). Pendapat dari sang ahli ini penting untuk menentukan perlakuan hukum selanjutnya pada Brigadir Petrus Bakus, nama si tersangka. Jika seandainya terbukti mengidap gangguan kejiwaan, menurut undang-undang yang berlaku, tersangka akan terbebas dari hukuman pidana dan akan melanjutkan sisa hidupnya di rumah sakit jiwa.
Yang menjadi pertanyaan adalah, seberapa mudah seseorang untuk didiagnosis skizofrenia, sebuah penyakit kejiwaan yang selama ini diberitakan di media sebagai penyakit yang diidap oleh Brigadir Petrus? Bagaimana hal ini bisa terlewatkan pada saat tes masuk kepolisian? Dan apakah mungkin seorang pelaku untuk berpura-pura menjadi skizofrenik untuk mendapatkan keringanan hukuman? Berdasarkan pertanyaan di atas dan beberapa hal lainnya, saya ingin mengungkapkan sudut pandang saya sebagai akademisi dari fakultas kedokteran mengenai perkara ini.
Ulasan ini akan saya buat dalam bentuk studi kasus. Di media sudah kita dapatkan beberapa fakta yang akan saya rangkum sebagian besarnya di sini:
Terduga penderita adalah Brigadir Petrus Bakus, seorang perwira kepolisian dari Kalimantan Barat, kedapatan membunuh dua anak kandungnya dengan alasan mendapatkan bisikan dari Tuhan untuk mempersembahkan kedua anaknya sebagai korban. Setelah tertangkap oleh rekan sekaligus tetangga yang dimintai bantuan oleh istri dari terduga penderita, Brigadir Petrus langsung menyerahkan diri. Menurut keterangan dari istri, terduga penderita sering marah-marah selama sepekan sebelum terjadinya peristiwa sadis ini.
Riwayat penyakit terdahulu menunjukkan terduga penderita juga pernah mengalami hal yang serupa pada usia 4 tahun, di mana saat itu Brigadir Petrus kecil merasa kedinginan yang hebat. Sampai saat ini tingkah laku dan cara bicara dari terduga penderita kacau, dan terus-menerus mengatakan bahwa suruhan untuk membunuh anaknya itu datang bukan dari dirinya sendiri.
Mendiagnosis Skizofrenia
Dalam mendiagnosis suatu panduan kejiwaan, dunia internasional telah memiliki suatu panduan diagnosis yang tersusun dalam Diagnostic & Stasticial Manual of Mental Disorders V atau yang selanjutnya akan disebut dengna DSM-V. Panduan ini terus menerus diperbaharui seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran jiwa dan telah sampai pada update-nya yang ke-5. Menurut DSM-V seseorang dapat dikatakan menderita skizofrenia jika memenuhi 6 syarat di bawah ini:
A. Terdapat 2 atau lebih tanda dan gejala berikut ini selama minimal 1 bulan, yaitu delusi (waham), halusinasi, perilaku dan cara bicara yang kacau, dan gejala negatif
B. Terdapat gangguan dalam menjalankan kehidupan sosial dan pekerjaan
C. Penyakit telah berlangsung selama paling sedikit 6 bulan
D. Tidak ada gangguan mood atau gangguan mood tidak dominan pada fase aktif penyakit