Manusia sejak lahir ke dunia telah memperoleh pendidikan sampai ia masuk ke bangku sekolah. Kata pendidikann pun sudah tak asing didengar, manusia yang hidiup tentu mememrlukan pendidiakn, supaya arah hidupnya terwujud serta bisa melenyapkan kebodohon.
Pendidikan adalah satu sistem pengubahan sikap serta perilaku seorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik lewat usaha pengajaran serta kursus. Dengan sekolah, seorang bisa terdidik. Setiap orang tua pasti berkeinginan menyekolahkan anaknya. Namun, kesempatan bersekolah tidak semua dimiliki anak-anak bangsa ini. Alasannya biaya sekolah yang terlalu mahal.
Keadaaan tersebut memang sebuah kenyataan yang memprihatinkan sebab bangsa ini maju tentunya dengan pendidikan. Kesempatan menikmati pendidikan formal bagi anak bangsa hanya unttuk orang-orang yang berada khususnya melanjutkan ke perguruan tinggi. Pemerintah memberiakn kesempatan yang sama bagi setiap warga negara, namun dalam kenyataannya menjadi sebuah ketidakadialan.
Dari total 100 persen siswa sekolah dasar hanya 61 persen yang melanjutkan ke tingkat sekolah menegah pertama, bahkan dari jumlah tersebut lanjutnya hanya 40 persen siswa yang melanjutkan pendidikan hingga ke  perguruan tinggi. Keadaan ini tentunya harus segera diatasi dengan memeberiakn jaminan hingga ke perguruan tinggi. Keadaan ini tentunya harus segara diaatsi dengan memeberiakn jaminan pendidika bagi setiap anak. Dengan adanya jaminan pendidikan ini. Dirinay menagtakan, anak tidak akan mengalami putus sekolah karena tingginya biaya pendidikan ke perguruan tinggi.
Gambaran demikian, seolah menerjemahkan kepada publik bahwa anak orang miskin tidak berhak mengeyam pendidikan ke perguruan tinggi. Mereka hanya berhak sekolah sampai tingkat SMP saja. Calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi negeri membuat traumatis bagi rakyat yang tak mampu. Mereak tak mungkin siap menanggung beban biaya pendidikan yang harganya mahal. Sewajarnya memang komersialisasi pendidikan yang selalu diributkan oleh mahasiswa.
Pendidikan saat ini sudah jadi barang mewah. Boleh dibilang pendidikan harganya seperti barang kebutuhan, mahal sungguh mahal, tentunya cuma mereka hanya bisa merasakan di PTN. Sementara buat kebanyakan rakyat negeri ini yang memiliki pengahasilan rata-rata yang masuk kategori kelas ke bawah dengan Biaya pendidikan yang mahal. Bangsa Indonesia termaktub dalam konstitusi Negara yakni mencerdasakn kehidupan bangsa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H