Mohon tunggu...
Rokhmin Dahuri
Rokhmin Dahuri Mohon Tunggu... -

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI)\r\nMenteri Kelautan dan Perikanan tahun 2001-2004\r\nGuru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

One Island One Company

30 Januari 2017   09:49 Diperbarui: 31 Januari 2017   09:29 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan Pulau Untuk Memacu Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Secara Berkelanjutan

Oleh

Prof.Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan-IPB

Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.504 buah.  Pilipina dengan jumah pulau 7.100 buah menempati peringkat-2 terbesar di dunia (Arroyo, 2012). Pulau adalah formasi massa daratan yang masih nampak (muncul) sebagai daratan pada saat laut mengalami pasang terendah (the lowest tide).  Sedangkan, pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (200.000 ha) beserta kesatuan ekosistemnya (UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). 

Atas dasar definisi tersebut, sekitar 85 persen dari seluruh pulau di wilayah NKRI berupa pulau kecil.  Selain lima pulau besar utama, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pulau-pulau besar lainnya antara lain adalah Sabang, Simeleu, Nias, Mentawai, Batam, Bintan, Natuna, Enggano, Bangka, Belitung, Madura, Bali, Lombok, Sumbawa, Timor, Lembata, Rote, Selayar, Buton, Muna, Sangihe, Miangas, Ternate, Tidore, Bacan, Seram, Ambon, Tual, Yamdena, dan Raja Ampat.

Sebelum berdiriya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) di era Pemerintahan Kabinet Persatuan Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden KH. Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati Soekarnopuri pada September 1999, baik pemerintah maupun rakyat kurang bahkan tidak peduli dengan pulau-pulau kecil. Namun, sejak adanya KKP, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Kelautan; dilakukanlah pendataan  pulau-pulau kecil yang meliputi ukuran (luas), potensi pembangunan (sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan), kependudukan, kegiatan ekonomi yang ada, dan berbagai aspek lainnya.

Sejak awal 2002 melalui PP No.32/2002 dibentuklah Tim Nasional Penamaan Pulau-Pulau Kecil yang terdiri dari KKP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BAKOSURANAL (sekarang BIG = Badan Informasi Geospasial), dan Dinas Hidro-oseanografi TNI-AL.  Mulai tahun 2000 Pemerintah c.q. KKP mulai menyusun naskah akademis RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, lalu mengusulkan kepada DPR-RI untuk disahkan sebagai Undang-Undang.  Karena melibatkan bagitu banyak instansi dan hal baru, maka baru pada 2007 DPR akhirnya menyetujui UU No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang kemudiaan direvisi (disempurnakan) menjadi UU No.1/2014.

Dengan anggaran yang terbatas, KKP bekerjasama dengan Kementerian lain, lembaga non-kementerian, dan Pemerintah Daerah, mulai membangun infrastruktur dan fasilitas pembangunan serta menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pengelolaan Pembangunan sejumlah pulau kecil.  KKP juga sangat aktif mengajak investor baik nasional maupun internasional (asing) untuk membangun, berinvestasi, dan melakukan usaha ekonomi di pulau-pulau kecil secara inovatif, produktif, inklusif, dan ramalh lingkungan (small island sustainable development).

Hasilnya, pada 2012 Pemerintah RI c.q. KKP dan Kementerian Luar Negeri berhasil mendaftarkan 13.466 pulau berikut namanya kepada PBB, tepatnyaUNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographic Names), dan baru 2014 PBB mengesahkan seluruh pulau yang didaftarkan oleh Indonesia tersebut.  Dengan demikin, hingga saat ini jumlah pulau yang belum resmi memiliki nama sekitar 4.038 lagi. Selama 2017 ini Pemerintah mentargetkan untuk mendaftarkan 1.106 pulau lagi kepada PBB. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun